Rokan Hilir- Dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat, Koperasi Merah Putih di kecamatan Sinaboi terus melakukan percepatan pembangunan fisik gerai.
Pada hari ini, Rabu (12/11/2025) Pengurus Koperasi Merah Putih Kepenghuluan Sinaboi telah melaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Camat Sinaboi Syamsu Kamar S.Sos, Sekcam Sinaboi Mukhtar S.Pd, Lurah Sinaboi Kota Semi S.Pd M.M, Penghulu PJ Darussalam Syafri, Penghulu PJ Raja Bejamu Sudirman, serta perwakilan kepenghuluan lainnya.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut antaranya Ketua Koperasi Merah Putih se- Kecamatan Sinaboi, didampingi oleh Bisnis Asisten Muhammad Ridho S.Pd M.Pd. Rapat ini bertujuan untuk memastikan pembangunan gerai koperasi selesai tepat waktu dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Camat Sinaboi Syamsu Kamar S.Sos mengucapkan terima kasih Bapak Bupati H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhoni Charles atas dukungan dan perhatian yang telah diberikan kepada Koperasi Merah Putih Sinaboi.
Dirinya mengapresiasi upaya Bupati H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhoni Charles dalam memajukan perekonomian masyarakat Sinaboi.
Kami berharap dengan adanya gerai koperasi ini dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Koperasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lainnya di daerah ini untuk terus maju dan berkembang.”tutur Camat Sinaboi.
Pembangunan koperasi ini kata Camat Sinaboi juga merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengurangi angka kemiskinan di Sinaboi.
Kami akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Disamping itu, Bisnis Asisten Muhammad Ridho S.Pd M.Pd juga menyampaikan bahwa sesuai dengan surat edaran Menteri Koperasi dan UKM tahun 2025 pihaknya diminta untuk mempercepat proses pembangunan koperasi.
Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh pihak terkait untuk segera mengumpulkan data lahan dan progres pembangunan koperasi merah putih agar dapat terlaksana dengan cepat dan tepat waktu.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa pihak koperasi akan segera berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk memastikan lahan yang akan dibangun untuk koperasi merah putih sudah siap dan tidak ada masalah.
“Kami akan segera melakukan survei lapangan bersama Kepala Desa untuk memastikan lahan tersebut layak untuk dibangun koperasi,” sebutnya.
Muhammad Ridho S,Pd.M.Pd, selaku Bisnis Asisten mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah yang tidak mendukung program strategis nasional dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara.
“Kami berharap Kepala Daerah dan seluruh pihak terkait dapat mendukung program ini agar dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Iwandi)









