• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, November 27, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

27 November 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

Dr. Barita Simanjuntak (f: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Pemerhati Kejaksaan, Barita Simanjuntak, menyampaikan pandangannya terkait pemberlakuan KUHAP baru yang telah disahkan DPR RI.

Menurutnya, meskipun penolakan dan desakan penundaan dari civil society sangat kuat, keputusan politik telah diambil dan DPR menjalankan kewenangannya secara penug dan konsisten.

“Palu sudah diketuk dan pemberlakuan KUHAP ada di depan mata. Tidak ada lagi ruang dialog, yang ada hanyalah bagaimana menyikapi KUHAP ini secara jiwa besar, arif dan bijaksana. Mengutuki kegelapan tidak ada gunanya, lebih baik menyalakan lilin yang menerangi kegelapan itu,” ujar Barita Rabu (27/11/2025)

Ia menegaskan bahwa bagi Kejaksaan, situasi terhimpit bukan hal baru. “Insan Adhyaksa sudah lama menghadapi himpitan seperti ini, tetapi tetap mampu bertahan, berkiprah dan memegang posisi sentral dalam tegaknya negara hukum Indonesia.” katanya.

Barita juga menyoroti kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin yang dinilainya memberikan pengaruh signifikan enam tahun terakhir. “ Terhimpit tetapi tidak habis napas, kewenangan yang diciutkan tetapi tidak membuat putus asa, terpinggir tetapi malah jadi sentral dalam penegakan hukum terbukti capaian prestasi kinerja yang selalu meraih peringkat pertama dalam tingkat

kepercayaan publik. Termasuk keberhasilan pemberantasan tindak pidana korupsi, pengembalian kerugian negara, pemulihan kekayaan negara, pemberantasan mafia sumber daya alam, mafia tambang dan mineral, mafia minyak dan gas termasuk tata kelola sawit bahkan mengembalikan 3,4 juta hektare kawasan hutan negara,” ungkapnya.

Jaksa Agung Burhanuddin telah meletakkan legasi kuat bahwa institusi Adhyaksa dihargai dan ditentukan pentingnya peranannya tidak hanya sekadar karena punya kewenangan saja. Bagi Jaksa Agung Burhanuddin, kewenangan kalau hanya ada di atas kertas Undang-

Undang untuk apa? Tak ada gunanya punya kewenangan tapi tak bermanfaat bagi rakyat,

itulah Adhyaksa sejati, Adhyaksa tulen yang humanis dan responsif.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Insan Adhyaksa harus tetap loyalitas, totalitas dan

dedikasi merupakan harga mati, tanpa mengeluh meminta tambahan kewenangan. “Itulah substansi Korsa Jiwa Raga Korps Adhyaksa yaitu Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, Wicaksana. Dari posisi pinggir, Kejaksaan justru menjadi sentral karena leadership kuat Jaksa Agung Burhanuddin,” ujarnya.

Mengutip pandangan Prof. Taverne, Barita menyampaikan: “Berikan saya Polisi, Jaksa, dan Hakim yang baik maka akan saya tegakkan keadilan tanpa secarik pun Undang-Undang.” Ia berharap penyusunan 25 Peraturan Pemerintah dan aturan pelaksana KUHAP dilakukan secara arif, humanis, dan responsif demi tegaknya negara hukum Indonesia.

“Semangat dan maju terus Korps Adhyaksa. Kobarkan panji-panji kebesaran Adhyaksa: Satya Adhi Wicaksana,” tutupnya. (rilis)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.