Sungai Sialang- Kepenghuluan Sungai Sialang Kecamatan Batu Hampar melaksanakan kegiatan Musyawarah Kepenghuluan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kepenghuluan (Muskep P-APBKep) Tahun 2025
Dalam Muskep P-APBKep Tahun 2025 yang diselenggarakan Rabu, 10 Desember tahun 2025 ini, Kepenghuluan Sungai Sialang bersama BPKep dan perangkat Desa membahas tentang perubahan anggaran/defisit anggaran yang terjadi pada di tahun 2025.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Batu Hampar Ade Mahyuni, S.Pd, M.Pd terkait Muskep P-APBKep tahun 2025 Kepenghuluan Sungai Sialang menyampaikan kepada para majelis yang hadir, agar supaya selalu berfokus pada legalitas, transparansi, penyesuaian prioritas anggaran, dan pendampingan agar penggunaan dana sesuai aturan.
Perubahan APBDes umumnya sambung Sekcam Baru Hampar diperlukan karena adanya pergeseran belanja, penggunaan Silpa, atau penyesuaian pendapatan desa.

Lebih jauh Sekcam Batu Hampar Ade Mahyuni, S.Pd, M.Pd mengapresiasi kinerja Pemdes dan BPD dalam menjaga sinergi, serta menekankan bahwa perubahan APBDes adalah hal wajar dalam dinamika pengelolaan keuangan desa.
“Setiap perubahan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan transparan kepada masyarakat, tegasnya.
Senada itu, Penghulu Albon SE. MM., terkait Muskep P-APBKep tahun anggaran 2025 memaparkan bahwa Perubahan APBDes tahun 2025 ini memang terasa berbeda.
Dirinya selaku Datuk Penghulu Sungai Sialang harus menyampaikan secara terbuka dan transparan mengenai kondisi keuangan desa. Kejadian ini berdasarkan evaluasi semester pertama yang mengalami situasi yang cukup berat, yaitu defisit anggaran.
Defisit ini terjadi dikarenakan selisih kurang antara pendapatan desa dengan belanja desa,terang Penghulu Albon.
Secara rinci kata Penghulu Albon, hal ini disebabkan oleh penurunan pendapatan, baik dari PADesa atau transfer pemerintah pusat/daerah, maupun kebutuhan mendesak yang menyebabkan belanja melonjak pada satu sektor.
Oleh karena itu, sesuai dengan regulasi, dan berpedoman pada Surat Edaran Bersama Menteri desa dan daerah pembangunan tertinggal republik indonesia, Menteri Keuangan Republik indonesia, dan menteri dalam negeri republik indonesia Nomor 9 Tahun 2025, Nomor SE-2/MK.08/2025, Nomor 100.3.2.3/9692/SJ/2025 Tentang Penjelasan Tindak Lanjut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Pengalokasian Dana Desa di setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, kita wajib melakukan pergeseran dan perubahan anggaran.

Perlu saya tegaskan, pergeseran anggaran ini bukan berarti pembangunan berhenti, melainkan sebuah bentuk penyesuaian agar roda pemerintahan tetap berjalan, roda ekonomi desa tetap berputar, dan program yang benar-benar prioritas tetap terselesaikan jelas Penghulu Sungai Sialang Albon SE., MM.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Aipda Teguh Basuki menambahkan selir Pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat hanya bisa berjalan lancar jika lingkungan setempat dalam keadaan aman.
Untuk menjaga agar suatu daerah setiap Kepenghuluan tersebut Polri melalui Bhabinkamtibmas Aipda Teguh Basuki mengajak seluruh Polri elemen masyarakat kepenghuluan sungai sialang untuk terus menjaga kekompakan dan keamanan lingkungan (Kamtibmas).
Polri, khususnya melalui Bhabinkamtibmas, siap mengawal dan mengawasi jalannya penggunaan anggaran desa agar terhindar dari penyalahgunaan. Jangan ragu untuk berdiskusi atau melapor jika ada hal-hal yang berpotensi menghambat pembangunan tutupnya.
Pantauan, adapun yang hadir dalam kegiatan Muskep P-APBKep tahun 2205 Kepenghuluan Sungai Sialang antaranya Sekretaris Kecamatan Batu Hampar, Ade Mahyuni, S.Pd, M.Pd, Datuk Penghulu Albon SE., MM., Pendamping Desa, Muslim, S.Ap., Bhabinkamtibmas ( Aipda Teguh Basuki).
Ketua BPKep Kepenghuluan Sungai Sialang Burhan beserta Anggota, Sekretaris Kepenghuluan Mulyadi, S.Pd., Notulen Rapat Ruslan, S.Sy juga sebagai Kasi Pemerintahan., para Perangkat dan Staf Kepenghuluan, Direktur BUMKep beserta Anggota., para Ketua RT dan RW di Kepenghuluan dan Tokoh muda mudi Masyarakat setempat. (Galeri foto desa Rohil Membangun)









