Bagansiapiapi- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus berupaya melakukan usaha guna menjamin dan memberikan pelayanan terbaik untuk kesehatan masyarakat.
Di ketahui bersama, selama beberapa Bulan Pemerintahan di bawah Kepemimpinan Bupati H.Bistamam dan Wakil Bupati Jhoni Charles beberapa waktu yang lalu telah berhasil menekan angka penyakit DBD di Wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Kubu Babussalam khususnya di Kecamatan Sinaboi dan di sejumlah daerah pesisir Kabupaten Rokan Hilir.
Penyemprotan nyamuk, atau dikenal sebagai fogging, adalah metode pengasapan dengan insektisida untuk membasmi nyamuk dewasa penyebab penyakit seperti Demam Berdarah Dengue (DBD).
Misalnya dalam kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan Kanal sekitar warga (KecamatanSinaboi/Panipahan) dari perkembangan biakan bibit nyamuk DBD, tak jarang Bupati H.Bistamam dan Jhoni Charles turun langsung memimpin kegiatan dilapangan.

Baru- baru ini juga, Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles telah meresmikan forum advokasi dan sosialisasi Pokjanal Posyandu di Kecamatan Bangko.
Posyandu kini resmi diperluas mandatnya, tak hanya bidang kesehatan, tetapi juga pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat.
Dalam keterangan, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Rokan Hilir selaku inisiator kegiatan.
Ia menegaskan bahwa transformasi Posyandu sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri bukan hanya sekadar memperluas lingkup kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih komprehensif.
Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas Kesehatan yang telah memprakarsai forum strategis ini. Sesuai arahan kementerian, ruang lingkup kerja Posyandu kini lebih luas, mencakup enam bidang SPM, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, hingga ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” terang Wabup Rohil Jhoni Charles.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rokan Hilir, dr. Afridah, menjelaskan bahwa paradigma masyarakat selama ini memandang Posyandu sebagai program eksklusif dari Dinas Kesehatan.

Namun, dengan lahirnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu diposisikan sebagai Tim Pembina (TP) lintas sektor yang bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan minimal di enam bidang.
“Posyandu kini telah menjadi Tim Pembina Posyandu dengan cakupan lebih luas. Tidak lagi hanya menjadi domain kesehatan, melainkan juga pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta keamanan yang dikoordinasikan oleh Dinas PMD sebagai leading sector,” ungkap Afridah.
Ia berharap penguatan fungsi Posyandu melalui enam bidang SPM dapat menjadi katalis peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat. Afridah juga mengimbau Puskesmas untuk terus meningkatkan mutu layanan, sehingga visi-misi pembangunan daerah dapat diwujudkan secara nyata.
Tak hanya sampai disitu, Pemkab Rohil Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir belum lama ini secara resmi telah membuka koordinasi lintas sektor percepatan Open Defecation Free (ODF) tahun 2025 di Bagansiapiapi,
Dalam Forum ini, Kepala Dinas Kesehatan Ners Afrida S.KEP, SKM, M.Kes menyampaikan bahwa capaian ODF Rohil baru berada di angka 52 persen atau 99 desa.
Sementara 48 desa lainnya belum memenuhi syarat sehingga sejumlah bantuan sanitasi, termasuk pembangunan jamban, belum dapat disalurkan.
Ia meminta Para Camat, Penghulu (Kades) dan Puskesmas mempercepat penyusunan rencana kerja dan memastikan target ODF dicapai agar intervensi program pusat dan daerah dapat segera diterima masyarakat.
Upaya tersebut tidak hanya menentukan status kesehatan lingkungan, tetapi juga menjadi prasyarat penting bagi Rokan Hilir untuk mengikuti penilaian Kabupaten/Kota Sehat di tingkat nasional, tutupnya.
Untuk diketahui, Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) adalah kondisi di mana seluruh individu dalam suatu komunitas (desa/kelurahan/kota) tidak lagi buang air besar di sembarang tempat (seperti sungai, sawah, semak-semak) dan semuanya memiliki akses serta menggunakan jamban sehat.
Sehingga lingkungan menjadi bersih, sehat, dan bebas dari penyakit berbasis sanitasi seperti diare dan cacingan. Status ODF ditetapkan melalui proses verifikasi resmi sebagai bagian dari program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan publik. (Adv/KominfotikRohil)









