Rokan Hilir- Guna mengantisipasi tindak kriminalitas curat, curas, dan curanmor (C3), Polsek Sinaboi jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan patroli rutin di sejumlah rumah ibadah warga Tionghoa yaitu pada sejumlah Vihara/Pekong yang berada di wilayah hukumnya Sabtu malam (13/06/2026).
Patroli tersebut dimulai sejak pukul 23.15 Wib hingga selesai ini difokuskan pada tiga titik lokasi rumah ibadah, di antaranya:
– Vihara / Pekong KUN ONG YA ING (Sinaboi Kecil)
– Vihara / Pekong SAM SUA KOK ONG (Sungai Bakau)
– Vihara / Pekong HAI CU KING TIO HU GUAN SUE (Sungai Bakau)
Kapolres Rohil melalui Kapolsek Sinaboi dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, khususnya di sekitar rumah ibadah, merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pengayoman yang maksimal.
“Selain memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, personel di lapangan juga memberikan imbauan langsung kepada para pengurus pekong. Kami menyarankan agar pagar pekong selalu ditutup pada malam hari, memastikan lampu penerangan tetap menyala, serta menyarankan pemasangan kamera CCTV demi meningkatkan sistem keamanan mandiri,” ujar Kapolsek Sinaboi kepada Wartawan.
Kegiatan patroli yang menurunkan dua personel ini lanjutnya berjalan dengan aman dan lancar. Kehadiran petugas mendapat respons positif dari warga setempat yang merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan aktivitas maupun ibadah.
Melalui giat ini, masyarakat menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung Polri dan bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam mencegah potensi tindak pidana C3 di sekitar tempat ibadah, tutup Kapolsek Sinaboi Iptu Irwandy H Turnip SH., MH (Iwandi)









