Rokan Hilir- Pemerintah Kelurahan Sinaboi Kota, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), menggelar Sosialisasi Tata Tertib Administrasi bagi Ketua RT, RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dipusatkan di Kantor Lurah Sinaboi Kota. Sosialisasi digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur kemasyarakatan mengenai tugas, fungsi dan tata kelola administrasi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sinaboi Andri Munawar, S.STP., M.Si., beserta jajaran Kecamatan Sinaboi, perwakilan Pos TNI AL Sinaboi Serda Roni, Lurah Sinaboi Kota Semi, S.Pd., M.M. beserta staf, Pj. Penghulu Darussalam Lamhot Parian, S.I.P., LPM Kelurahan Sinaboi Kota, para Ketua RT/RW se-Kelurahan Sinaboi Kota serta tokoh masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin Zul Effendi. Selanjutnya, Lurah Sinaboi Kota Semi menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi.
Dalam sambutannya, Semi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia berharap para Ketua RT dan RW dapat semakin aktif melakukan pendataan serta memantau kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
Menurutnya, keberadaan RT dan RW memiliki peran penting dalam membantu pemerintah kelurahan memperoleh informasi terkait kondisi masyarakat, termasuk apabila terdapat warga yang belum terdata maupun persoalan yang membutuhkan penanganan.
“Diharapkan RT dan RW dapat terus memantau masyarakat yang belum terdata. Apabila ada permasalahan di masyarakat, agar segera dilaporkan ke Kantor Lurah Sinaboi Kota, sehingga keamanan dan ketenteraman masyarakat dapat terus terjaga,” ujar Semi.
Sebagai narasumber pertama, Camat Sinaboi Andri Munawar menyampaikan materi mengenai pentingnya peran RT dan RW dalam mendukung pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Andri menegaskan, RT dan RW merupakan unsur yang berada paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, berbagai informasi maupun persoalan yang muncul di lingkungan warga diharapkan dapat segera diketahui dan diteruskan kepada pemerintah kelurahan.
“RT dan RW merupakan garda terdepan. Ketika terjadi sesuatu di tengah masyarakat, RT dan RW biasanya menjadi pihak yang mengetahui terlebih dahulu. Karena itu, apabila ada permasalahan, segera laporkan ke Kantor Lurah Sinaboi Kota agar dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.
Tak hanya sampai disitu, Sekretaris Camat Batu Hampar Ade Mahyuni, M.Pd., menambahkan bahwa pemahaman terkait peran dan tanggung jawab RT dan RW dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.
Ade menekankan pentingnya keberadaan RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan sekaligus penyampai informasi antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, para RT, RW dan LPM diharapkan semakin memahami tugas, fungsi serta tata tertib administrasi yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kemasyarakatan.
Selain meningkatkan tertib administrasi, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kelurahan, RT, RW, LPM dan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih tertib, cepat dan efektif.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan lancar hingga selesai. (Iwandi)









