Rokan Hilir — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sinaboi, Resor Rokan Hilir, terus menggencarkan pendekatan humanis kepada masyarakat. Sabtu.kemarin (24/10/2026),
Instansi tersebut (Polsek Sinaboi) melaksanakan kegiatan sosialisasi program prioritas Kapolda Riau, yaitu Green Policing dan Radar, serta aksi nyata berupa penanaman bibit pohon di Jalan Pusara, Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir…
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sinaboi, AIPDA Parlindungan Siregar, yang mewakili Kapolsek Sinaboi, bersama dengan unsur masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, warga diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam sekaligus memahami program-program strategis Polda Riau.
sosialisasi Program Unggulan Polda Riau.
Di hadapan warga, AIPDA Parlindungan Siregar memaparkan sejumlah program prioritas Kapolda Riau yang dirancang untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat serta menjawab tantangan zaman, di antaranya:
RADAR (Riau Damai Anti Cyber Crime): Upaya nyata dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan beretika di tengah maraknya kejahatan siber.
RAGA (Riau Anti Gank dan Anarkisme): Memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat dari segala bentuk ancaman, baik premanisme maupun anarkisme.
JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat): Kolaborasi Polair, Binmas, Bidhumas, dan Biddokkes sebagai bentuk pendekatan humanis sekaligus responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat di kawasan terpencil maupun di sekitar aliran sungai.
GREEN POLICING: Pendekatan pemolisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial, peradaban, serta mewujudkan Polri yang prediktif, responsible, dan berkeadilan.
Aksi Nyata Penanaman Pohon Pulai
Sebagai bentuk implementasi nyata dari program Green Policing, kegiatan ini dirangkai dengan penanaman bibit Pohon Pulai di sepanjang Jalan Pusara, Kepenghuluan Sinaboi.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sinaboi menyampaikan maksud dan tujuan strategis dari konsep Green Policing, di antaranya:
Menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, perubahan iklim, serta krisis lingkungan.
Menjadikan Green Policing sebagai solusi atas berbagai permasalahan seperti potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.
Menerjemahkan kebijakan Kapolda Riau di tingkat polres dan polsek melalui edukasi perlindungan lingkungan secara langsung kepada masyarakat (Iwandi)






