• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, September 25, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    PT SPRH Umumkan 18 Pegawai Terpilih, Dirut Bungkam

    PT SPRH Umumkan 18 Pegawai Terpilih, Dirut Bungkam

    Kelurahan Sinaboi Gelar Sosialisasi Pekat, Pemuda Diingatkan Jauhi Narkoba

    Kelurahan Sinaboi Gelar Sosialisasi Pekat, Pemuda Diingatkan Jauhi Narkoba

    Kelurahan Sinaboi Kota Gelar Sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Ibu Balita

    Kelurahan Sinaboi Kota Gelar Sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Ibu Balita

    Polsek Sinaboi Keliling Sampaikan Himbauan Cegah Karhutla Lewat TOA

    Polsek Sinaboi Keliling Sampaikan Himbauan Cegah Karhutla Lewat TOA

    Polsek Sinaboi dan Warga Hijaukan Sungai Bakau

    Polsek Sinaboi dan Warga Hijaukan Sungai Bakau

    RCSA Soroti Rekrutmen PT SPRH, DPRD Rohil Diminta Gelar RDP

    RCSA Soroti Rekrutmen PT SPRH, DPRD Rohil Diminta Gelar RDP

    Sekaligus Lakukan Imbauan, Polsek Sinaboi Sisir Wilayah Rawan Karhutla

    Sekaligus Lakukan Imbauan, Polsek Sinaboi Sisir Wilayah Rawan Karhutla

    Rekrutmen Karyawan PT SPRH Dipertanyakan, Pensiunan Bicara 

    Rekrutmen Karyawan PT SPRH Dipertanyakan, Pensiunan Bicara 

    Profesionalisme Dipertaruhkan, Tahap Wawancara PT SPRH Bergeser ke Ujung Tanjung

    Profesionalisme Dipertaruhkan, Tahap Wawancara PT SPRH Bergeser ke Ujung Tanjung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    PT SPRH Umumkan 18 Pegawai Terpilih, Dirut Bungkam

    PT SPRH Umumkan 18 Pegawai Terpilih, Dirut Bungkam

    Kelurahan Sinaboi Gelar Sosialisasi Pekat, Pemuda Diingatkan Jauhi Narkoba

    Kelurahan Sinaboi Gelar Sosialisasi Pekat, Pemuda Diingatkan Jauhi Narkoba

    Kelurahan Sinaboi Kota Gelar Sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Ibu Balita

    Kelurahan Sinaboi Kota Gelar Sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Ibu Balita

    Polsek Sinaboi Keliling Sampaikan Himbauan Cegah Karhutla Lewat TOA

    Polsek Sinaboi Keliling Sampaikan Himbauan Cegah Karhutla Lewat TOA

    Polsek Sinaboi dan Warga Hijaukan Sungai Bakau

    Polsek Sinaboi dan Warga Hijaukan Sungai Bakau

    RCSA Soroti Rekrutmen PT SPRH, DPRD Rohil Diminta Gelar RDP

    RCSA Soroti Rekrutmen PT SPRH, DPRD Rohil Diminta Gelar RDP

    Sekaligus Lakukan Imbauan, Polsek Sinaboi Sisir Wilayah Rawan Karhutla

    Sekaligus Lakukan Imbauan, Polsek Sinaboi Sisir Wilayah Rawan Karhutla

    Rekrutmen Karyawan PT SPRH Dipertanyakan, Pensiunan Bicara 

    Rekrutmen Karyawan PT SPRH Dipertanyakan, Pensiunan Bicara 

    Profesionalisme Dipertaruhkan, Tahap Wawancara PT SPRH Bergeser ke Ujung Tanjung

    Profesionalisme Dipertaruhkan, Tahap Wawancara PT SPRH Bergeser ke Ujung Tanjung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Sosial

Polisi Penembak Mahasiswa UHO Akan Dipecat

8 November 2019
in Sosial
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Sumatratimes.com — Polri memastikan akan memecat oknum anggotanya bernama Brigadir Ahmad Malik (AM) yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari Sulawesi Utara atas nama Randi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengungkapkan oknum anggota Polri dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara itu hingga kini, masih berstatus sebagai Polisi aktif.
Pasalnya, menurut Iqbal ada beberapa tahapan yang harus dilewati Brigadir Ahmad Malik sebelum dipecat secara tidak hormat.
Tahapan pertama yaitu menjalani sidang disiplin, pada kasus tersebut, Ahmad Malik dinilai terbukti bersalah dan ditahan selama 21 hari ke depan dari hasil putusan sidang disiplin tersebut.
Lalu, tahapan kedua, Ahmad Malik akan diproses perbuatan tindak pidananya, hingga ada putusan hakim dari Pengadilan Negeri berkekuatan hukum tetap (incracht).
“Jadi kita harus menerapkan asas praduga tidak bersalah. Jadi nanti setelah incracht di Pengadilan, baru akan diputuskan (pemecatan),” tutur Iqbal Kamis (7/11).
Seperti diketahui, Brigadir Ahmad Malik terbukti menembakkan dua proyektil peluru yang mengenai mahasiswa Universitas Halu Oleo bernama Randy hingga tewas.
Brigadir Ahmad Malik menembakkan dua proyektil itu ke arah atas atau melambung. Selain mengenai Randi, satu proyektil lainnya mengenai seorang ibu hamil pada bagian betis saat sedang tertidur di rumahnya. (sumber: bisnis.com)
Redaksi : Amran
ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.