• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Oktober 21, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Kajari Rohil Pindah Tugas, Penggantinya Dari Direktorat V Jamintel Kejagung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Kajari Rohil Pindah Tugas, Penggantinya Dari Direktorat V Jamintel Kejagung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

8 November 2019
in Berita Utama, Pemerintahan

Menkes bersama BPJS Kesehatan rapat bersama DPR RI. Hasil rapat DPR menolak dan merekomendasikan iuran BPJS Kesehatan Kelas III tidak ada kenaikkan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com– Komisi IX DPR bersama BPJS Kesehatan dan pemerintah melakukan rapat gabungan yang berakhir pada Jumat, 8 November 2019, pukul 02.22 WIB.

Rapat untuk membahas kenaikan iuran asuransi dan masalah gagal bayar BPJS Kesehatan tersebut berlangsung selama hampir 8 jam.

Salah satu hasilnya, DPR tetap meminta pemerintah tidak menaikkan premi iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta BPJS Kesehatan bukan penerima upah dan bukan pekerja kelas III.

“Dengan demikian rapat kami tutup,” ujar pemimpin rapat Komisi IX dari Frasi PKS, Ansory Siregar, di ruang rapat komisi kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dilansir Tempo.

Rapat gabungan ini semula dibuka pada Kamis, 7 November 2019, pukul 19.00 WIB. Dewan mengadakan rapat lanjutan setelah pertemuan legislatif dan pemerintah sebelumnya yang tidak menghasilkan keputusan.

Sepanjang rapat berlangsung, Dewan berkukuh mendesak pemerintah tidak menaikkan iuran bagi peserta bukan penerima upah atau PBPU Kelas III.

Caranya dengan merevisi Perpres yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yakni Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober lalu.

Dewan juga meminta pemerintah menyelesaikan persoalan data cleansing agar seluruh penduduk miskin tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Adapun rapat berlarut-larut hingga lewat hari lantaran Dewan alot menyimpulkan hasil pembahasan.

Menurut pantauan, Dewan membutuhkan waktu 2,5 jam untuk menyusun redaksi hingga menghasilkan 10 poin kesimpulan.

 

Berikut ini poin-poin kesimpulan rapat itu:

Pertama, Dewan meminta pemerintah tidak menaikkan premi iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta BPJS Kesehatan bukan penerima upah dan bukan pekerja kelas III. Kesimpulan ini merujuk pada pembahasan rapat gabungan pada 2 September lalu.

Kedua, Dewan mendesak Kementerian Kesehatan untuk mencari sumber pembiayaan guna menanggung selisih kenaikan iuran peserta kelas III. Hasilnya pun harus dilaporkan paling lambat 31 Desember 2019.

Ketiga, Dewan mendesak BPJS Kesehatan dan pemerintah untuk merampungkan data cleansing terhadap sisa data PBI dalam APBN yang bermasalah. Pemerintah harus merampungkan selambat-lambatnya akhir November 2019.

Keempat, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri diminta untuk mengelarkan data cleansing terhadap 96,8 juta peserta PBI. Sebab, Dewan mensinyalir telah terjadi kesalahan ekslusi dan inklusi data.

Kelima, Dewan mendesak Dewan Jaminan Sosial Nasional untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah pemenuhan hak jaminan sosial bagi pegawai pemerintah non PNS. Keenam, Komisi mendesak BPJS Kesehatan menyerahkan data kepesertaan PBI APBN paling telat pada 18 Desember 2019.

Ketujuh, DPR mendesak Kemenkes merevisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2007 tentang Akreditasi Rumah Sakit. Kedelapan, Dewan meminta BPJS Kesehatan menyelesaikan tunggakan klaim rumah-rumah sakit.

Kesembilan, Dewan mendesak Kemenkes meningkatkan jumlah tempat tidur Kelas III di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut atau FKRTL.

Kesepuluh, Komisi IX mendesak BPJS Kesehatan merevisi beleid Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan. Dewan mau pasal yang mengharuskan keluarga mendaftarkan seluruh anggotanya ditinjau ulang. (sumber: saibumi.com)

 

Redaksi : Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.