Sumatratimes.com — Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lima terduga teroris di Dusun II, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Penuturan warga, sebenarnya ada enam target tapi satu orang berhasil meloloskan diri.
Hingga Selasa siang, 12 November 2019, belum ada keterangan dari kepolisian di Riau terkait penangkapan terduga teroris ini. Baik itu Polda, Polres hingga Polsek Kampar menyebut kegiatan ini di luar kewenangannya.
Seorang warga di dusun itu, Sukri, menyebut salah satu yang ditangkap merupakan pria asli kampung itu berinisial ED. Selama ini, dia tinggal di rumah panggung yang menjadi ciri khas masyarakat setempat.
“Namun ditangkapnya tidak di rumah, dia (ED) ditangkap di warung, yang lainnya di hutan. Satu katanya lolos karena enggak ada di lokasi,” kata Sukri kepada wartawan, Senin petang, 11 November 2019.
Usai ditangkap, ED lalu dibawa ke rumahnya oleh sejumlah petugas. Masyarakat sekitar dilarang mendekati rumah, kecuali RT setempat yang diminta menyaksikan penggeledahan.
“Enggak lama penggeledahannya, sekitar 15 menit,” sebut Sukri.
Dari rumah ED, Sukri menyebut petugas menyita sejumlah barang. Di antaranya busur dan beberapa anak panah, gergaji, gunting, dua buah pipa paralon, dan besi-besi bulat berbentuk tabung.
Pengamatan Sukri, petugas tidak ada menyita benda berbentuk bom ataupun benda-benda perakit bom dari rumah terduga teroris itu.
“Tidak ada juga perlawanan ataupun tembakan dari petugas. Kalau ada yang menyebut ada tembak-menembak, itu enggak ada,” jelas Sukri. (sumber: Liputan6.com)
Redaksi: Amran