Sumatratimes.Rokanhilir – Pimpinan Anak Cabang (PAC) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Bangko Pusako dipimpin Advokat Alben SH,melaksanakan Penyuluhan Hukum di Kepenghuluan Bangko Makmur,Kecamatan Bangko Pusako.
Pelaksanaan Penyuluhan hukum dengan Tema Sadar Hukum dengan Hati Nurani Rakyat tersebut di hadiri Oleh Ketua Lbh Hanura Rokan Hilir,Kalna Surya Siregar SH yang sekaligus sebagai pembicara Utama Minggu (15/04/2018).
Dalam sambutannya Ketua Pac Partai Hanura Kecamatan Bangko Pusako Alben SH menyampaikan bahwa,tujuan acara penyuluhan hukum ini untuk memberikan pencerdasan kepada masyarakat tentang hukum,”tujuan acara ini adalah untuk mencerdaskan pengetahuan masyarakat tentang hukum,kalau nanti ada keluarga,sahabat dan tentangga yang bermasalah dengan hukum,kan mudah sudah ada pengetahuan dan ini bentuk komitmen Partai Hanura yang setia membela dan melayani masyarakat,”ucap Alben.
Bacaleg Dprd Rohil dari Dapil Dua (2) tersebut dalam sambutanya juga menyampaikan bahwa,apabila ada masyarakat yang tidak mampu,yang butuh bantuan hukum secara gratis silahkan menghubunginya,”Kalau ada masyarakat tidak mampu yang butuh bantuan hukum silahkan hubungi saya dan silahkan datang kekantor kita,”paparnya
Kalna Surya Siregar SH dalam pemaparannya membawakan materi hukum pidana tentang tata cara penanganan perkara pidana sejak proses,penyelidikan,penyidikan,serta penuntutan hingga persidangan di pengadilan.Kalna menegaskan bahwa hanya ada Empat (4) Penegak Hukum yang terlibat dalam penyelesaian perkara pidana yaitu Polisi,Jaksa,Hakim dan Pengacara atau biasa disebut Catur Wangsa.Kalna menegaskan hanya Empat (4) bukan (3) atau (2) atau (1) Penegak Hukum,”terang Kalna.
Beliau juga mengupas tentang bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.Kebetulan di Lbh Hanura Rokan Hilir ada Dua (2) Ketua Lbh yang sedang memimpin Lbh yang sudah lolos verifikasi yang bergabung sebagai tim Advokasi yaitu,Ketua Lbh Mahatva Kalna Surya Siregar SH berkantor di Ujung Tanjung,dan Ketua Lbh Ananda Fitriani SH berkantor di Bagansiapiapi,”terang Kalna.Dalam penyuluhan hukum ini Kalna Surya Siregar didampingi oleh Tim Advokasi LBH HANURA Rokan Hilir yaitu Andi Nugraha SH,Robin SH MH dan Zabri Hasibuan SH.
Hadir juga dalam acara tersebut Sekretaris Pac Partai Hanura Bangko Pusako Karli Siregar SH,Bendahara Pac Partai Hanura Bangko Pusako Rubianti,Pengurus Pac Hanura Tanah Putih Wira Satria,pengurus Pac Hanura Bangko Pusako Arifin,Nanang Mastari SH,Ketua Ranting Partai Hanura Bangko Makmur Herman Wijaya Sitorus dan puluhan kader Hanura Bangko Makmur.
Sebelumnya Pac Partai Hanura Kecamatan Bangko Pusako juga sudah melaksanakan penyuluhan hukum di Kepenghuluan Pematang Ibul,dan kegiatan tersebut akan berlanjut keseluruh Kepenghuluan yang ada di Kecamatan Bangko Pusako.Berbeda dengan sebelumnya,penyuluhan hukum Partai Hanura kali ini diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Tingkat Kepenghuluan Bangko Makmur,untuk memastikan bahwa tidak ada kampanye terkait Pemilihan Gubernur Riau.
(to).