• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Juli 12, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

PNS Mengundurkan Diri Setelah 14,5 Tahun Mengabdi

9 Desember 2019
in Pemerintahan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com – Seorang PNS memberikan penjelasan mengenai gambarnya yang viral di media sosial Facebook pada Minggu (1/12/2019).

Dalam gambar yang diunggah tersebut, terdapat caption yang menunjukkan siapa pengunggah pertama gambar yang diketahui sebagai PNS tersebut.

Narasi pada unggahan yang beredar menyebutkan, terdapat PNS yang mengundurkan diri di tengah banyak orang lain menginginkan posisi tersebut.

Lantas, benarkah peristiwa yang terjadi seperti narasi yang beredar?

Salah satu akun media sosial Facebook mengunggah gambar tersebut dengan menyertakan narasi bahwa terdapt PNS yang mengundurkan diri.

“Saat orang bejibun mau jadi PNS, Yang ini malah RESIGN. Cek kisah nya. Sumber : @kaligrafi_danishabby”.

Hingga hari ini Minggu (8/12/2019) pukul 13.00 WIB, unggahan tersebut sudah disukai sebanyak 3,2 ribu kali, dikomentari 1.000 kali, dan dibagikan sebanyak 21.000 kali.

Mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi pemilik akun Instagram @kaligrafi_danishabby.

Saat dihubungi, pemilik akun Instagram tersebut membenarkan bahwa dirinyalah orang yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugasnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Ia mengaku bernama Mubarok. Keputusannya mengundurkan diri sebagai PNS lantaran pikiran dan hatinya tak lagi sejalan.

Selain itu, Mubarok mengungkapkan akan kegundahannya menjadi seorang PNS, terlebih sejak akhir 2015 hingga Juni 2019, ia berkutat di bagian keuangan dan mengurusi terkait penyusunan perencanaan anggaran.

“Semakin banyak tahu tentang seluk beluk perencanaan anggaran harusnya buat diri ini semakin kaya akan pengalaman, tapi yang saya rasakan malah buat diri ini semakin takut,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Menurutnya, bekerja sebagai PNS adalah amanah yang sangat besar dengan menerima gaji dari rakyat serta ada sumpah janji yang diucapkan ketika awal menjabat.

Lebih lanjut ia menambahkan, dengan sistem yang ada, ia justru merasa berat untuk menjalankan tugas dengan benar dan penuh amanah sesuai sumpah janji yang pernah diucapkan.

Selain itu dirinya juga menceritakan awal pengunduran dirinya adalah pada 1 Juli 2019 yang lalu.

“14,5 tahun mengabdi, memulai karier dari tenaga honorer sebagai keamanan kantor di tahun 2005, lalu tahun 2010 diangkat menjadi PNS dan baru pada tahun 2011 resmi menjadi PNS,” katanya lagi.

Pilihannya mundur sebagai PNS bukan lantaran sok suci.

“Karena ketika nanti waktunya tiba, saya sendiri yang harus mempertanggungjawabkan apa yang saya perbuat, apa yang saya lihat, apa yang saya dengar, dan apa yang saya rasakan,” tutupnya.

Selain membenarkan informasi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah, Wisnu Zaroh mengatakan Mubarok mundur karena yang bersangkutan ingin mengembangkan usaha yang dirintisnya.

“Dia beralasan ingin mengembangkan usahanya di bidang handycraft souvenir percetakan undangan yang saat itu sudah berkembang,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (5/12/2019). (sumber : kompas.com)

Redaksi: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 
Berita Utama

Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

10 Juli 2025

Rokan Hilir- PT SPRH (Perseroda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hilir, melalui Direktur Pengembangan Zulpakar, memberikan klarifikasi terkait...

Read more
Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025
31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

7 Juli 2025
Next Post

KPU: Mantan Napi Koruptor Boleh Ikut Pilkada

98 Persen Eksport Nikel ke China

Trendings

  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.