SUMATRATIMES.COM – Dua orang yang diduga tersangka kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan ditangkap kepolisian.
Ke dua tersangka masing-masing adalah RM dan RB. Kedua terduga berstatus polisi aktif ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“(Diamankan) di Jalan Cimanggis, Depok,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (27/12/19).
Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pagi tadi. Siang harinya, polisi melakukan pemeriksaan perdana kepada dua tersangka.
“Tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Siang tadi dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan sudah diberikan pendampingan hukum,” ujar Argo.
Novel Baswedan disiram oleh air keras oleh dua orang pria yang tak dikenal pada Selasa (11/4/2017). Saat itu, Novel baru saja pulang salat subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam perjalanan pulang, tiba-tiba dua orang bermotor datang dan menyiramkan air keras ke wajah Novel. Tak ada seorang pun yang melihat kejadian itu. Novel juga tak bisa melihat jelas pelakunya.
Setelah kejadian tersebut, Novel langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian ia menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017. [sumber:merdeka.com)
Redaksi : Amran