• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, April 26, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Di Rohil, Bapak-Anak Kompak Menganiaya Sampai Tewas

27 Januari 2020
in Berita Utama, Sosial

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais memperlihatkan tombak yang dipergunakan kedua pelaku untuk membunuh korban Hermansyah. foto hendri

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id –  Bapak dan anak di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kompak melakukan penganiayaan sehingga korban tewas. Akibat perbuatannya, kedua terdakwa harus berhadapan dengan Polisi akibat perbuatannya melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SIK, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu D Raja Napitupulu, mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu malam, 26 Januari 2020, sekitar pukul 21.00 Wib, di RT.12/RW.3 Kepenghuluan Pedamaran.

Polisi mendapat kabar adanya korban tewas sekitar pukul 22.00 Wib dari masyarakat yang datang melapor. Korban penganiayaan saat itu sudah di bawa ke RSUD dr Pratomo Bagansiapiapi.

“Informasi ini kita dapatkan atas laporan dari masyarakat yang mengangarkan korban (dibawa) ke RSUD RM Pratomo, dan ada yang membuat laporan ke Polsek,” kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, saat gelar penangkapan di Mapolsek Bangko, di Jalan Perwira, Kota Bagansiapiapi.

Mendapat laporan itu,  sebut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke RSUD dr Pratomo, Bagansiapiapi, dan ternyata benar ada seseorang yang sudah tidak bernyawa di RSUD tersebut. Setelah mendapatkan keterangan dari di RSUD dr Pratomo, jelas Kapolsek, dilakukan pengecekkan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan bukti-bukti.

Dari hasil penyidikan dilapangan  dan keterangan, diduga pelaku ada dua orang. Keduanya pun langsung diburu polisi. “Kita langsung melakukan pengejaran ke beberapa tempat yang diduga sebagai tempat kedua pelaku melarikan diri,” jelas Kapolsek.

Sekitar pukul 02.00 Wib, Senin, 27 Januari 2020, jelas Kapolsek, kedua tersangka pelaku penganiayaan berat tersebut berhasil ditangkap. Keduanya ternyata bapak dan anak. “Hanya dalam waktu tiga jam setelah menerima laporan, ketiga pelaku sudah berhasil kita amankan,” terang Kapolsek.

Adapun kedua pelaku, bapak dan anak itu, sebut Kapolsek, adalah NR (45) dan YG (19). Keduanya merupakan warga Pedamaran. “Sementar korban penganiayaan bernama Hermansyah sudah dikebumikan keluarga,” ucap Kapolsek.

Kejadian penganiayaan itu terang Kapolsek, dilatarbelakangi persoalan sepele, yakni parkara hutang-piutang antara korban dengan anak pelaku. Dimana, beberapa hari sebelumnya si korban menagih hutang  kepada anak pelaku. Namun, yang membayar adalah ibu pelaku.

“Kemudian pada hari berikutnya datang lagi korban yang pada waktu itu diterima oleh ayah pelaku. Namun ayah pelaku mengatakan bahwa terkait utang anaknya, ya di bayar sama anak,” ucapnya.

Pada hari ke tiga, terang Kapolsek, korban kembali datang untuk menagih hutang dan bersuara lebih keras yang diduga membuat pelaku merasa malu. “Pelaku juga sempat mengancam. Namun kemudian anak pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil sebuah tombak dan menombak korban,” jelas Kapolsek.

Dari informasi dan olah TKP, korban juga sempat berjalan sekitar 20 meter usai kena tombak. Namun, korban tidak kuasa menahan tombak yang menancap tersebut, kemudian tersungkur dan dilarikan ke RSUD dr Pratomo.  Kapolsek juga menambahkan, dari keterangan yang didapat, utang pelaku ada sebanyak Rp500 ribu, dan telah dibayar sebesar Rp 100 ribu.

“Kedua pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 3 jo pasal 170 KUHP dengan ancaman paling singkat 15 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tambah Kapolsek. (hendri)

 

Redaksi/Editor: Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.