Sumatratimes.co.id – Sempat lama ditutup karena pernah di demo oleh masyarakat Panipahan Darat, kini Gamezone/Shooting Fish ( diduga perjudian) beroperasi kembali.
Beroperasinya gamezone ini membuat masyarakat Panipahan mengaku resah dengan aktivitas judi ini, terutama ibu–ibu rumah tangga yang suaminya kerap ke tempat judi mesin tersebut.
Demikian keluhan warga setempat yang dikutip sumatratimes.com melalui salah satu halaman medsos Anak Panipahan Selasa ( 28/1/20).
Menurut sumber, Beroperasinya gamezone ini seakan-akan tidak ada kapoknya, sudah jelas negara melarang judi jenis apapun beroperasi namun tetap juga beroperasi di tengah tengah masyarakat. Seperti dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Palaksanaan Penertiban Perjudian.
Dengan menimbang, pada poin pertama : “bahwa penertiban perjudian sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3040) di maksudkan untuk membatasi perjudian sampai lingkungan sekecil-kecilnya untuk akhirnya menuju ke penghapusan sama sekali dari seluruh Wilayah Indonesia”
Sedangkan Menerapkan : dalam Pasal 1 menyebutkan : (1) Pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis perjudian dilarang, baik perjudian yang diselenggarakan di kasino, di tempat-tempat keramaian, maupun yang dikaitkan dengan alasan-alasan lain.
(2) lzin penyelenggaraan perjudian yang sudah diberikan, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi sejak tanggal 31 Maret 1981.
Selain itu, Pelaksanaan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian mengingat : Bahwa pada hakekatnya perjudian bertentangan dengan Agama, Kesusilaan dan Moral Pancasila, serta membahayakan penghidupan dan kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara.
Mari sama-sama kita jaga Panipahan ini sanak. Ayo saling memajukan. Masyarakat berkualitas akan melahirkan Desa yang berkualitas pula. tutupnya seraya berharap agar aparat penegak hukum lebih jeli pasang mata dan telinga. (Hendri)
Redaksi/Editor : Amran