SumatraTimes.co.id – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Bagansiapiapi menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi wilayah birokrasi bersih dan melayani dilangsungkan di halaman Kantor Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatangan piagam pencanganan pembangunan Zona Integritas oleh Kepala imiggrasi Kelas II Bagansiapiapi Agus.
Dihadiri Kakanwil Kemenkumham Riau, Kalapas Bagansiapiapi, kajari Rohil, Dandim 0321 Rohil, kapolsek Bangko dan Kakan Kemenag Rohil.
kepala Divisi Kakanwil Kemenkumham Riau Mujiyono mengatakan di tahun 2020 ini unit pelaksanaan teknis di lingkungan Kemenkumham RI mengusulkan sebanyak 247 unit pelaksana teknis, satu diantaranya Kantor Imigrasi Kelas Ii Bagansiapipi sebagai di usulkan kantor berpridikat WBK dan WBBM.
Mujiono juga menjelaskan berdasarkan hasil survei Kantor Imigrasi Kelas II Bagansipiapi memiliki lndek Persepsi Korupsi (IPK) bagus sehingga di usulkan sebagai unit pencanagan pembangunan zona intekgritas WBK dan WBBM.
Sementara itu Kepala Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi Agus mengaku siap dan optimis dapat meraih sebagai kantor berpredikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah birokrasi bersih dan melayani. (wildan)