Sumatratimes.com.Rokanhilir – Polisi Resort Rokanhilir (Polres Rohil) Gelar Press release Operasi Patuh Muara Takus 2018 yang baru baru ini (26 April – 09 Mei 2018) di laksanakan. Acara tersebut berlangsung di Mapolres Ujung Tanjung. Sabtu (12/05).
Press release yang di Pimpin Kapolres AKBP.Sigit Adiwuryanto SH.SIK. melalui Kasatlantas Rohil Akp.A.Chandra Pietama SH SIK mengungkapkan bahwa selama operasi patuh muara takus dilaksanakan terdapat sejumlah Pelanggaran yang di dominasi oleh pengendara sepeda Motor yakni sebanyak 1261 tilang,tidak menggunakan Helm dan melawan arus.
Sedangkan bagi pengendara kendaraan yang di dapati hanya melakukan pelanggaran ringan maka di berikan penyuluhan sadar hukum lalu lintas sebanyak 189 Teguran.
” Jumlah laka lantas sebanyak Tiga (3) kasus yaitu Tiga (3) orang,meninggal dunia Dua (2) orang, dan luka ringan Satu (1) orang.Sehingga perbandingan pelanggaran pada tahun 2017 hingga tahun 2018 jumlah pelanggaran menurun sebanyak Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan (439) pelanggaran.
Sedangkan di kasus lakalantas mengalami peningkatan sebanyak Dua (2) kasus.urainya kepada awak media.
Selama operasi patuh muara takus ini Lanjut Kasatlantas,Polres Rohil telah membuat spanduk sebanyak Dua Puluh (20) buah,brosur yang dibagikan sebanyak Seribu (1000) lembar,dan pembagian stiker untuk kendaraan yang lengkap sebanyak Dua Ratus (200) lembar.
Kasatlantas juga menerangkan bahwa setelah operasi ini,Polres Rohil akan mempersiapkan pelaksanakan operasi Ketupat dalam menyambut lebaran.
Adapun Pos yang akan dipersiapkan di bagi menjadi Tiga (3) titik yaitu,pos pertama di depan Mesjid Jalan Lintas Sumatra Rantau Bais,titik yang ke Dua (2) yaitu,di wilayah Km (24) Balam,dan titik yang ke Tiga (3) yaitu di depan Hotel Suzuya Bagan Sinembah.
Himbauan lain, Kasatlantas juga berpesan kepada semua masyarakat yang melakukan perjalanan Mudik nanti untuk senantiasa menjaga keamanan dan keselamatan bersama,caranya dengan menghindari membawa penumpang yang melebihi kapasitas.
“Apabila masyarakat hendak mudik lebaran nantinya,masyarakat bisa menitipkan rumahnya kepada Babhinkamtimas ataupun Polsek terdekat,”tandasnya memberitahukan kepada masyarakat Rokanhilir (to).