SumatraTimes.co.id – MD (58), suami yang tewas ditikam Istrinya, S (62), Jumat (21/2/2020), ternyata suami ke tujuh dari S. Sedangkan S, merupakan isteri ke empat MD, yang tewas dengan usus terburai, akibat di tikam S.
S dan MD adalah warga Koto Batuang Jorong, Lubuk Alung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
“Betul, korban merupakan suami yang ke-7 bagi tersangka. Sedangkan S merupakan istri ke-4 bagi korban,” kata Paur Humas Polres Agam, Aiptu Sapta Beni, yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
S (62) tega membunuh suami, MD (58), gara-gara cemburu. Tersangka dengan korban menikah secara siri pada 8 bulan yang lalu dan tinggal di rumah korban.
Menurut Sapta Beni, sebelum tersangka dengan korban menikah, keduanya sudah berstatus janda dan duda. “Kemudian mereka melakukan pernikahan secara siri pada 8 bulan yang lalu dan tinggal di rumah korban,” jelas Sapta.
Sebelum kejadian pembunuhan, antara korban dan tersangka sering bertengkar gara-gara korban membanding-bandingkan tersangka dengan istri terdahulunya.
“Puncaknya pada Jumat kemarin, ketika korban kembali membanding-bandingkan istrinya terdahulu dengan tersangka sehingga tersangka kemudian melakukan pembunuhan dengan sebilah pisau dapur,” kata Sapta.
Sebelumnya diberitakan polisi menetapkan S (62) seorang istri di Koto Batuang Jorong Lubuk Alung Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sebagai tersangka karena tega membunuh suaminya, MD (58). S dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” kata Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
Dwi mengatakan kronologi pembunuhan itu berawal dari S dan korban MD (58) berada berduaan di rumahnya.
Korban meminta S untuk memijat tubuhnya di kamar tidur. Namun saat itu, korban membanding-bandingkan S dengan istri terdahulunya sehingga tersangka menjadi cemburu.
Kemudian S pergi ke dapur mengambil pisau dan menyembunyikannya di balik kain sarung yang dipakainya. Tiba di kamar, korban kembali meminta S untuk memijat tubuhnya.
“Disaat itulah, S menusuk perut korban. Setelah menusuk, tersangka keluar rumah sehingga membuat curiga tetangga,” kata Dwi.
Adik korban, Nurhayati (45) yang mendapat informasi kakaknya ditusuk istrinya langsung membuat laporan ke polisi.
“Kemudian polisi menangkap tersangka dan barang bukti sebilah pisau dapur,” kata Dwi. (sumber : kompas.com)
Editor : Amran