SumatraTimes.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani memandu pelantikan tiga Anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW), dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Pelantikan Anggota PAW DPR RI tersebut sesuai Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, dan Kepres Nomor 8/P/2020 tentang peresmian PAW Anggota DPR RI dan MPR RI.
Ketiga Anggota DPR RI PAW itu yakni Irmadi Lubis dari Fraksi PDI-Perjuangan, menggantikan rekan separtainya, Yasonna Laoly dari dapil Sumatera Utara I, yang dilantik menjadi Menteri Hukum dan HAM.
Kemudian Tuti N Roosdiono menggantikan rekan satu PDI-Perjuangan, Juliari Batubara dari dapil Jawa Tengah I, yang telah dilantik menjadi Menteri Sosial.
Serta Julie Sutrisno dari Fraksi Partai NasDem menggantikan Johnny G Plate dari dapil Nusa Tenggara Timur I. Johnny diketahui dilantik menjadi Menkominfo.
“Sebelum memangku jabatan sebagai Anggota DPR RI, saudara-saudara wajib di sumpah. Patut saya ingatkan, sumpah yang saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan Bangsa, Negara Republik Indonesia. Tanggung jawab menjaga dan memelihara Pancasila dan UUD 1945, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Apakah saudara bersedia?” tanya Puan, yang disusul dengan ucapan tegas “bersedia” dari ketiga calon Anggota DPR RI PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Mewakili seluruh Pimpinan DPR RI, Puan berharap semoga bergabungnya ketiga Anggota DPR RI PAW tersebut akan lebih memperkuat tugas-tugas Konstitusional Dewan. (sumber: dpr.go.id)