SumatraTimes.co.id – Personel Kepolisian Resor Kota Medan, Sumatera Utara, Brigadir Dua DO, ditemukan tewas ditembus peluru senjata api milik rekannya sendiri, di Jalan Putri Hijau, Kota Medan pada Sabtu, 28 Maret 2020
DO bertugas di Satuan Sabhara, berkantor di Jalan Putri Hijau. Lelaki ini ditemukan di dalam barak tempat peristirahatan sementara, dalam kondisi berlumur darah.
Informasi diterima, Bripda DO sedang memegang senjata milik rekannya bernama Bripda DI, yang juga seorang polisi dan bertugas di Mapolda Sumatera Utara. Dia mencoba membersihkan senjata itu dengan alat pembersih.
Namun, senjata yang dipinjamnya secara tiba-tiba tertembak sendiri, tanpa diketahui siapa yang mengkokangnya terlebih dahulu. Satu peluru yang ke luar dari senjata itu langsung menembus kepalanya.
Suara ledakan senjata itu membuat seluruh personel yang saat itu sedang berdinas menjadi kaget. Mereka kemudian melihat korban dalam keadaan terkapar di lokasi kejadian.
Mendapati itu, komandan kesatuan maupun pimpinan di Satuan Sabhara membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Tim dari Inafis Polrestabes Medan melakukan cek tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahuinya. Di dalam barak atau tempat tinggal milik korban ditemukan banyak tetesan darah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Maringan Simajuntak, membenarkan adanya insiden yang menimpa anggota Satuan Sabhara.
“Masih dalam proses, kita belum bisa menjabarkan lebih luas mengenai insiden itu. Mohon bersabar ya,” ungkap Maringan. ***
Editor: amran