• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Desember 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Politik/Parlemen

DPR RI Kesal Dikibuli Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

15 Mei 2020
in Politik/Parlemen

Aliyah Mustika Ilham

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, menyoroti keputusan pemerintah yang menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan padahal sebelumnya telah dibatalkan Mahkamah Agung.

Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan ini menyesalkan keputusan pemerintah. Bahkan dia merasa dikibuli pemerintah lantaran Perpres Nomor 64 Tahun 2020 itu diteken sore hari, setelah masa sidang berakhir pukul 14.00 WIB, dan masuk masa reses.

“Kemarin sebelum penutupan masa sidang, itu belum ada. Sekarang masa reses, kita tidak bisa ngapa-ngapain lagi. Pemerintah lincah mengambil celah. Dan kami dari Komisi IX tidak sepakat itu,” kata Aliyah saat berada di Makassar, Kamis (14/5).

1. Meminta agar Perpres terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan dicabut

Aliyah pun meminta agar Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan itu dicabut. Sebab hal ini dianggap tidak sesuai dengan putusan MA yang membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 soal pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Kalau pun harus naik, tunggu dulu pandemik corona ini hilang, karena banyak masyarakat yang terdampak. Taruhlah hanya peserta mandiri saja yang dinaikkan untuk kelas 1 dan 2, tapi apakah mereka ini juga tidak terdampak corona. Apa mereka tidak di-PHK,” kata Aliyah lagi.

2. Pemerintah seharusnya tidak gegabah

Menurut anggota DPR RI dari fraksi Demokrat ini, pemerintah seharusnya tidak semaunya dan gegabah dengan langsung menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Sebab kondisi masyarakat saat ini tidak menentu di tengah pandemik COVID-19.

“Ini akal-akalan, seolah pemerintah sudah mematuhi keputusan MA dengan mengembalikan besaran iuran yang sudah terlanjur dibayarkan masyarakat pada April, Mei dan Juni. Lalu, iuran kembali naik per 1 Juli 2020 mendatang,” kata Aliyah.

3. Dinaikkan lagi setelah sempat dibatalkan MA

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo meneken Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tersebut pada Selasa (5/5) lalu.

Perpres ini berisi kebijakan kenaikan iuran baru BPJS Kesehatan dan berlaku mulai 1 Juli 2020 mendatang. Padahal sebelumnnya, MA sudah membatalkan kenaikan iuran yang dibuat pemerintah pada Oktober 2019 lalu.

Saat itu, pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di mana tarif baru berlaku mulai 1 Januari 2020.

Meski begitu, kenaikan tarif tifak berlangsung lama lantaran MA membatalkan kenaikan tarif setelah mengabulkan judicial review Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.***

Sumber: IDN Times
Editor: amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.