SumatraTimes.co.id – Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur mengatakan penembakan yang dilakukan Bripka HE (47) terhadap istrinya HT (42), dan anggota TNI Serda HA (46), setelah mengetahui mereka sedang berduan di dalam kamar.
“Dia lalu menembaki istrinya dan Serda HA,” ujar Guntur kepada Wartawan di Makassar, Jumat (15/5/2020).
Lanjut Guntur, setelah menembak istrinya Bripka HE menyerahkan diri.
Dari pengakuan istri Bripka HE, kata Guntur, dulu sebelum menikah antara dirinya dan Serda HA pernah ada hubungan khusus.
“Memang ketika muda, sebelum menikah, mereka mantan pacar. Namun tidak sempat menikah, malah yang melamar duluan pelaku saat itu,” ungkapnya.
Dijelaskan Guntur, selama ini Bripka HE tidak pernah curiga bahwa istrinya akan berselingkuh dengan dengan Serda HA.
Karena keduanya masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Terbongkarnya dugaan perselingkuhan itu berawal dari kecurigaan Bripka HE saat pulang bertugas dari Makassar pada Kamis (14/5/2020), sekitar pukul 22.30 WITA.
Saat itu, Bripka HE melihat ada sepeda motor yang parkir di depan rumahnya.
Melihat itu, Bripka HE langsung memanjat pagar secara diam-diam dan masuk ke rumahnya yang dalam keadaan tidak terkunci.
Saat itu, ia melihat lampu di ruang tengah dan di dalam kamar padam. Namun, betapa terkejutnya Bripka HE saat di dalam kamar mendapati istrinya dan Serda HA sedang bersetubuh.
“Dia (Bripka HE) sudah ditetapkan sejak kemarin dan sudah ditahan bersama dengan tahanan lainnya,” kata Guntur saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020).
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi berinisial Bripka HE (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka HE merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.
Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/ Jeneponto.
Saat ini Bripka HE sudah diamankan Provos dan berada di sel Polres Jeneponto.***
Sumber: kompas.com
Editor: amran