SumatraTimes.co.id —- Gubernur Riau, Drs H Syamsuar, didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIk MSi, Danrem 031/Wira Bima Kolonel M Syech Ismed SE MHan, mengaku bangga dengan keberhasilan Kabupaten Rokan Hilir, yang dibawah komando Bupati Rohil H Suyatno sampai saat ini dapat mempertahankan status Zona Hijau.
Hal ini diungkapkan Gubri saat melaksanakan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi pelaksanaan Tatanan Hidup Baru di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (30/5/2020).
“Kehadiran kita disini (Bagan Sinembah) dalam rangka kunjungan kerja sekaligus sosialisasi persiapan new normal life. Satu hal yang membuat kami bangga adalah meskipun terletak di wilayah perbatasan, namun kabupaten Rohil yang sampai saat ini masih zona hijau. Saya apresiasi kepada Bupati suyatno dan Tim gugus tugas Rohil,” jelas Syamsuar.
Menurutnya, ada dua kabupaten yang diusulkan oleh pemerintah pusat untuk menjadi daerah new normal life, selain enam kabupaten kota yang sebelumnya menerapkan status PSBB.
“Yaitu Kabupaten Rokan Hilir dan Kuantan Singingi (Kuansing). Namun terakhir kita mengusulkan Kabupaten Rokan Hulu, dan Alhamdulillah direspon oleh tiga kementerian,” terang Gubri lagi.
Menurut Gubri, bahwa Zona hijau bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, namun tetap harus ada aturan.
“Tatanan kehidupan baru ini dimaksudkan agar kita bisa kembali kepada kegiatan kita semula namun tetap protokol kesehatan. New normal, agar masyarakat bisa bekerja berusaha tapi tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, bila perlu setiap hari pakai masker,” ungkap Syamsuar.
Dan dalam kesempatan itu dirinya juga meminta kepada pemerintah kabupaten Rokan Hilir agar segera membereskan pusat-pusat pendidikan.
“Bereskan sekolah saat libur seperti ini, disemprot, siapkan hand sanitizer. Kelas juga diatur, atau bila perlu dilakukan dengan sistem shift agar ada jarak selama di kelas,” kata Gubri.
Demikian pula hanya dengan tatanan hidup di pasar. Pedagang juga harus diatur jaraknya. “Masyarakat belanja juga antri, jangan berdesakan. Agar tidak tertular dari Orang Tanpa Gejala (OTG),” ungkapnya lagi.
Masih kata Gubri lagi sesuai dengan standar WHO, bahwa kalau ada 1 pasien harus disiapkan 20 bed di rumah sakit. ” Artinya, satu orang bisa menularkan 6 orang, maka kapasitas ditambah 20 persen,” tegas Syamsuar.***
Editor: amran