BAGANSIAPIAPI, sumatratimes.co.id – Pembagian Laporan Hasil Penilaian Pendidikan untuk SMP/MTs dan SD/MI pada tanggal 20 Juni 2020. Demikian hal ini dijelaskan oleh Kadisdikbud Rohil HM Nurhidayat,SH,MH kepada journalis sumatratimes.co.id di Bagansiapiapi, Sabtu (13/06/2020).
“Selanjutnya Libur akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 tanggal 22 Juni sampai dengan 11 Juli 2020,”katanya.
Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 dijadwalkan tanggal 1 Juli sampai dengan 4 Juli 2020 dengan berpedoman pada Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2019, Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 24 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Nomor 442/Disdikbud/2020/0952 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Tahun Pelajaran 2020/2021. Sedangkan pada tangal 6 Juli 2020 pengumuman kelulusan peserta didik baru.
“Tanggal 13 Juli 2020 merupakan awal masuk Tahun Pelajaran baru 2020/2021, namun belum berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka dilakukan. Metode belajar akan tergantung situasi dan kondisi saat itu,”jelasnya. (gun)