• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Juli 31, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Sosial

Mandor Sawit Di Pelalawan Tewas Diparang

2 Juli 2020
in Sosial

Foto ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Mengganggur dan tidak bekerja dapat membuat seseorang lupa ingatan, dan berbuat nekat.

TZ alias Toro (30), seorang petani warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi atas kasus pembunuhan.

Pelaku membunuh rekanannya bernama Markus Gea, yang merupakan mandor sawit di salah satu perkebunan kelapa sawit swasta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tersangka pembunuhan itu sudah berhasil ditangkap.

“Tersangka kita tangkap di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Sabtu (27/6/2020). Dia kabur ke sana setelah melakukan pembunuhan,” ujar Teddy kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (30/6/2020).

Ia mengungkapkan, motif tersangka membunuh korban karena dendam dan sakit hati. Sebab, dari pengkuan tersangka, korban tidak memberikan pekerjaan.

“Korban merasa sakit hati, karena sudah empat hari tidak diberi pekerjaan ambil buah sawit oleh korban. Sehingga, tersangka membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang,” ungkap Teddy.

Teddy menjelaskan, kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana. Awalnya, pada Kamis (25/6/2020) pukul 06.00 WIB tersangka ikut apel di Kantor Afdeling IV perkebunan kelapa sawit PT MUP.

Setelah mengikuti apel sampai selesai, tersangka tidak kebagian pekerjaan untuk memanen tandan buah sawit.

“Tersangka mendatangi korban kenapa sudah empat hari tidak diberi pekerjaan. Lalu, korban menjawab bahwa yang mendapatkan perkara hanya karyawan,” sebut Teddy.

Karena itu, sambung dia, tersangka tidak terima dan sempat adu mulut dengan korban. Setelah itu, tersangka pulang untuk sarapan pagi.

Meski sudah selesai sarapan pagi, tapi sakit hati masih bersarang di hati TZ alias Toro. Niat untuk menghabisi nyawa korban pun muncul.

Pelaku kemudian mengambil parang di dalam kamarnya dan dikaitkan pada pinggang. Sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka berjalan kaki menuju Blok P yang jaraknya sekitar 30 menit dari rumahnya.

“Tersangka menunggu korban di Blok P sampai sore sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah bertemu, tersangka langsung mengayunkan parang ke arah leher korban, namun sempat ditangkis sehingga tangan korban sebelah kiri terluka parah sedikit lagi mau putus,” sebut Teddy.

Korban, sambung dia, sempat berusaha melarikan diri namun terjatuh. Tersangka kembali membacok korban beberapa kali yang melukai bagian wajah, tangan, tubuh dan tangganya putus. Akibatnya, korban meninggal dunia.

Usai membunuh korban, tersangka melarikan diri dan meninggal korban di kebun sawit.

Istri Korban Resah
Pada malamnya, korban tak pulang ke rumah membuat sang istri resah. Istri korban kemudian melapor ke pihak perusahaan.

“Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan di kebun sawit sudah meninggal dunia dalam kondisi terluka. Kejadian itu dilaporkan ke kepolisian,” kata Teddy.

Dia mengatakan, dua hari setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Kuansing.

Sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya satu bilah parang gagang kayu, dua unit handphone, satu helai handuk kecil serta satu helai baju kaos putih bergambar Jokowi-Ma’ruf yang terkena bercak darah.

Teddy menyebutkan tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau dipenjara 20 tahun.***

Sumber: kompas.com
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba
Berita Utama

Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

30 Juli 2025

Rokan Hilir - Penghulu Sinaboi Rafika bersama Pengurus Karang Taruna melaksanakan kegiatan gotong royong dalam rangka membersihkan Lapangan bola kaki....

Read more
Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

30 Juli 2025
Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

29 Juli 2025
Next Post

Menaker: Penempatan Pekerja di Luar Negeri Dilakukan Bertahap

Batam Zona Kuning, Paket Sembako Tahap IV Dibagikan Pertengahan Juli

Trendings

  • Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.