BAGANSIAPIAPI, sumatratimes.co.id – Rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2019 bupati Rokan Hilir di gelar di ruang sidang utama gedung DPRD Rohil jalan Pesisir Sei Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin (06/07/2020). Tampak hadir bupati Rohil H.Suyatno,ketua DPRD Rohil Maston, wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi,wakil ketua DPRD Hamzah,SHi dan anggota DPRD Rohil lainnya. Bupati Kabupaten Rokan Hilir dalam sidang tersebut mengemukakan bahwa kabupaten Rokan Hilir telah dua tahun berturut-turut meraih opini WTP pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2018 dan tahun 2019.
“Alhamdulillah dalam laporan pertanggung jawaban saya dalam tahun 2019 sudah saya singgung bahwa dalam dua tahun berturut-turut kita 2018 dan 2019 meraih opini WTP artinya raihan WTP ini masih ada jalan yang harus kita tempuh lagi,”katanya.
Dijelaskannya, bahwa semua aparatur harus kerjasama serta saling komunikasi dan saling koordinasi yang baik sehingga mendapatkan opini WTP tersebut.
“Tanpa kerjasama yang baik , kita susah mendapatkan opini WTP tersebut,”ujarnya.
Dikatakannya merupakan suatu penghargaan untuk pemerintah kabupaten Rokan Hilir yang telah mendapatkan WTP yang harus di pertahankan. Bahkan harus ditingkatkan lagi.
“Bukan mudah mendapatkan WTP. Intinya kerja keras kita membangun komunikasi dan koordinasi dengan dinas-dinas yang terkait , termasuk DPRD,”pungkasnya. (gun)