SumatraTimes.co.id – Perselisihan hubungan industrial tidak selesai di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Rohil, karyawan dan Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan PT Hasil Karya Bumi Sejati (HKBS) Kecamatan Pujud, mengadu kepada Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesra DPRD Rohil.
Menindak lanjuti pengaduan itu, Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesra DPRD Rohil, Senin, 6 Juli 2020, melakukan hearing dengan karyawan dan Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan PT HKBS Pujud, serta memangil Dinas Tenaga Kerja Pemkab Rohil, di Gedung DPRD Rohil di kawasan pusat pemerintahan Pemkab Rohil di Batu Enam.
“Hearing ini dilakukan berdasarkan pengaduan karyawan dan (federasi) serikat pekerja (Pertanian dan Perkebunan PT HKBS Pujud) ke Komisi D DPRD Rohil. Sehingga Disnaker juga kita panggil untuk ikut hearing,” kata Ketua Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesra DPRD Rohil Elfarinda SPd, usai rapat dengar pendapat.
Hearing membahas perselisihan hubungan kerja atau hubungan industrial ini, tidak dihadiri pihak perusahaan. Sehingga masukan dan keterangan yang disampaikan hanya dari versi karyawan dan serikat pekerja, dan dari Disnaker Rohil.
“Mereka menyampaikan pengaduan bahwa ada empat orang pekerja (karyawan) di PHK tanpa diketahui apa sebabnya, dan minta kembali bekerja di perusahaan. Tapi pihak perusahaan enggan menerima mereka,” ujar Elfarinda.
Komisi D DPRD Rohil, jelasnya, tidak menutup kemungkinan dilakukan hearing lanjutan. “Tentunya dengan memanggil pihak perusahaan,” jelasnya.
Hearing dihadiri Wakil Ketua Kimisi D Syamsuddin SP, Sekretaris Henriza, Jefri B SPdI, Sumini, dan Ismaryanti. Dari Disnaker hadir Plt Kadisnaker Rohil Irawan SE, Kabid HI Disnaker Juni Rahmat, Kasi HI Disnaker Haryadi.
Plt Kadisnaker Pemkab Rohil Irawan SE, mengatakan pihaknya akan menelusuri lagi sebab musabah, proses PHK serta kontrak kerja. “Akan kita bicarakan lagi secara tripartit,” kata Irawan SE.***
Penulis: amran