• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Agustus 11, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Serda Musrianto Terlibat Penyelundupan Buah Ilegal Dibantah RT & RW Setempat 

    Serda Musrianto Terlibat Penyelundupan Buah Ilegal Dibantah RT & RW Setempat 

    Bantah Pemberitaan Babinsa Bekingi Mangga Ilegal, Ini Keterangan Danpos Ramil Panipahan 

    Bantah Pemberitaan Babinsa Bekingi Mangga Ilegal, Ini Keterangan Danpos Ramil Panipahan 

    Penghulu Rafika Kukuhkan KUB Nelayan Pasir Putih Sinaboi

    Penghulu Rafika Kukuhkan KUB Nelayan Pasir Putih Sinaboi

    Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

    Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

    Kejati Maluku Bersama Pemerintah Negeri Batu Merah Bangun Sinergi Pencegahan Tipikor 

    Kejati Maluku Bersama Pemerintah Negeri Batu Merah Bangun Sinergi Pencegahan Tipikor 

    Role Model Instansi Bersih, Kejari SBB ajak Pegawai Gelar Kerja Bakti Bersama 

    Role Model Instansi Bersih, Kejari SBB ajak Pegawai Gelar Kerja Bakti Bersama 

    Karang Taruna Sinaboi Adakan Turnamen Bola Kaki, Bhabinkamtibmas: Jaga Sportifitas

    Karang Taruna Sinaboi Adakan Turnamen Bola Kaki, Bhabinkamtibmas: Jaga Sportifitas

    Penghulu Sinaboi Rafika Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak Demi Pembangunan Daerah

    Penghulu Sinaboi Rafika Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak Demi Pembangunan Daerah

    Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos, Kejati Maluku Masuk ke SMAN 6 dan SMA Pertiwi Ambon

    Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos, Kejati Maluku Masuk ke SMAN 6 dan SMA Pertiwi Ambon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Serda Musrianto Terlibat Penyelundupan Buah Ilegal Dibantah RT & RW Setempat 

    Serda Musrianto Terlibat Penyelundupan Buah Ilegal Dibantah RT & RW Setempat 

    Bantah Pemberitaan Babinsa Bekingi Mangga Ilegal, Ini Keterangan Danpos Ramil Panipahan 

    Bantah Pemberitaan Babinsa Bekingi Mangga Ilegal, Ini Keterangan Danpos Ramil Panipahan 

    Penghulu Rafika Kukuhkan KUB Nelayan Pasir Putih Sinaboi

    Penghulu Rafika Kukuhkan KUB Nelayan Pasir Putih Sinaboi

    Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

    Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

    Kejati Maluku Bersama Pemerintah Negeri Batu Merah Bangun Sinergi Pencegahan Tipikor 

    Kejati Maluku Bersama Pemerintah Negeri Batu Merah Bangun Sinergi Pencegahan Tipikor 

    Role Model Instansi Bersih, Kejari SBB ajak Pegawai Gelar Kerja Bakti Bersama 

    Role Model Instansi Bersih, Kejari SBB ajak Pegawai Gelar Kerja Bakti Bersama 

    Karang Taruna Sinaboi Adakan Turnamen Bola Kaki, Bhabinkamtibmas: Jaga Sportifitas

    Karang Taruna Sinaboi Adakan Turnamen Bola Kaki, Bhabinkamtibmas: Jaga Sportifitas

    Penghulu Sinaboi Rafika Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak Demi Pembangunan Daerah

    Penghulu Sinaboi Rafika Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak Demi Pembangunan Daerah

    Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos, Kejati Maluku Masuk ke SMAN 6 dan SMA Pertiwi Ambon

    Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos, Kejati Maluku Masuk ke SMAN 6 dan SMA Pertiwi Ambon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Plt Bupati Bengkalis Non-Aktif Ditangkap Polisi

10 Agustus 2020
in Berita Utama
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Kepolisian Daerah Riau telah menangkap dan menahan H Muhammad, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis nonaktif yang ditetapkan sebagai buronan kasus korupsi sejak Maret 2020 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi, di Pekanbaru, Senin, mengatakan Bupati Bengkalis Nonaktif H Muhammad ditangkap Jumat akhir pekan kemarin (7/8). “Buronan (Muhammad) kita tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau,” kata dia.

Dia mengatakan sebelum ditangkap, Muhammad yang menjadi pesakitan dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lari dan bersembunyi hingga ke beberapa kota dan provinsi.

Dia berpindah-pindah tempat dari Pekanbaru ke Jakarta. Setelah terendus ada di Jakarta, pindah ke Bandung, berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Berdasarkan catatan, pada awal pelarian Muhammad tercatat masih menjabat sebagai Plt Bupati, usai Bupati Amril Mukminin ditahan oleh KPK dalam perkara dugaan gratifikasi.

Hingga kemudian, sejak Februari 2020, Muhammad mengendalikan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis dari tempat persembunyiannya, hingga keluar keputusan Gubernur Riau berupa SK Pengangkatan Sekda Bengkalis H Bustami HY, selaku Pelaksana Harian (Plh) pada 11 Maret 2020.

Perjalanan kasus Muhammad berjalan sejak awal 2020 ini. Penyidik Kriminal Khusus Polda Riau melakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka pada 3 Februari 2020, namun H Muhammad tidak hadir.

Panggilan kedua juga tidak hadir tanpa alasan. Tersangka mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan akan melaksanakan pernikahan putri kandungnya untuk diperiksa tanggal 25 Februari 2020.

Namun, kata Andri, usai penundaan dikabulkan, tersangka juga tidak pernah hadir pada pemeriksaan selanjutnya. Setelah dicek di kantor Bupati Bengkalis, rumah dinas, rumah pribadi, tersangka Muhammad tidak ditemukan dan sudah telah melarikan diri.

Mangkir dari dua kali panggilan penyidik, Muhammad justru tiba-tiba ajukan Praperadilan ke PN Pekanbaru terhadap penetapan status tersangka yang didaftarkan Rabu, 26 Februari 2020, Nomor Register Perkara 4/Pid.Pra/2020/PN Pbr.

Namun upaya hukum itu kandas dan Pengadilan menolak seluruh isi gugatan praperadilannya. Dalam putusannya di PN Pekanbaru, Selasa, 24 Maret 2020 silam, Hakim tunggal Yudisilen mengatakan, Ditreskrimsus Polda Riau dalam menetapkan Muhammad sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dan perlu dibuktikan di persidangan.

Polda Riau menetapkan Muhammad dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), awal Maret 2020, usai mangkir dari dua kali panggilan. Dasar penetapan DPO, kata Andri, Muhammad tidak kooperatif selama proses penyidikan. Plt Bupati Bengkalis ini langsung menghilang usai ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Riau.

Dengan ditolaknya praperadilan Muhammad, hakim memerintahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau untuk melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada 2013 silam.

 

Sumber: antaranews

Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Serda Musrianto Terlibat Penyelundupan Buah Ilegal Dibantah RT & RW Setempat 
Berita Utama

Serda Musrianto Terlibat Penyelundupan Buah Ilegal Dibantah RT & RW Setempat 

10 Agustus 2025

Rokan Hilir- Menanggapi adanya beberapa pemberitaan yang viral di media sosial dengan narasi menuduh adanya keterlibatan Babinsa Panipahan Serda Musrianto...

Read more
Bantah Pemberitaan Babinsa Bekingi Mangga Ilegal, Ini Keterangan Danpos Ramil Panipahan 

Bantah Pemberitaan Babinsa Bekingi Mangga Ilegal, Ini Keterangan Danpos Ramil Panipahan 

10 Agustus 2025
Penghulu Rafika Kukuhkan KUB Nelayan Pasir Putih Sinaboi

Penghulu Rafika Kukuhkan KUB Nelayan Pasir Putih Sinaboi

10 Agustus 2025
Next Post
27 Pasien Positif Covid 19 Rohil Masih Dirawat, 22 Orang Sudah Sembuh

27 Pasien Positif Covid 19 Rohil Masih Dirawat, 22 Orang Sudah Sembuh

PT Bangkit Putra Perkasa Akan Bangun Pondok Pesantren Nurul Hasanah 156 Miliar di Bangko Pusako

PT Bangkit Putra Perkasa Akan Bangun Pondok Pesantren Nurul Hasanah 156 Miliar di Bangko Pusako

Trendings

  • Bantah Pemberitaan Babinsa Bekingi Mangga Ilegal, Ini Keterangan Danpos Ramil Panipahan 

    Bantah Pemberitaan Babinsa Bekingi Mangga Ilegal, Ini Keterangan Danpos Ramil Panipahan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Dirut PT SPRH Teken MoU dengan Sekjen ILUNI UI Terkait Budidaya Kelapa Genjah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Rafika Kukuhkan KUB Nelayan Pasir Putih Sinaboi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serda Musrianto Terlibat Penyelundupan Buah Ilegal Dibantah RT & RW Setempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Batasi Konsumsi Biosolar Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsultan Desa Teluk Bano I : Pekerjaan Semenisasi Dusun Maju Jaya Sudah Sesuai RAB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Azab Akan Menimpa Orang yang Mengabaikan Sholat Berjemaah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.