• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Agustus 21, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 

    Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

    Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 

    Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

    Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KETIKA MUSIBAH TIBA

31 Agustus 2018
in Berita Utama, Penyejuk Qalbu
KETIKA MUSIBAH TIBA

Gempa Lombok.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

oleh: KH.Bachtiar Ahmad

====================
Rokanhilir – Di tahun 2018 ini beragam musibah sudah melanda negara yang kita cintai ini; mulai dari yang kecil sampai pada “gempa bumi” yang melanda Lombok.

Sebagai orang yang beriman acap kali kita bertanya; Apakah hal ini merupakan azab Allah ataukah hanya sekadar ujian dan peringatan dini yang diberikannya kepada kita. Maka jawabannya tentu saja terpulang kepada Allah Ta’ala.

Sementara kita hanya bisa mengira-ngira sembari mengoreksi apa yang telah kita lakukan selama ini, sehingga Allah memberikan bencana dan musibah itu untuk kita.

Ormas FPI yang notabene nya di benci malah terdepan dalam membantu saudara kita yang terkena Musibah di Lombok.

“Musibah” adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Arab yang ber-akar dari kata “sawaba” yang bermakna
“bencana”. Sebagai kata yang sudah melembaga menjadi bahasa Indonesia, maka menurut Purwadarminta dalam kamus bahasa Indonesianya, arti musibah itu adalah; bencana; malapetaka dan celaka. Sementara di dalam Al-Quran ada kurang lebih 83 kali Allah menjelaskan masalah musibah dengan berbagai peristiwa dan kondisinya.

Dan salah satu di antaranya Allah tegaskan dalam ayat 155-156 surah Al-Baqarah yang memberikan pengajaran awal kepada kita tentang bagaimana kita harus bersikap tatkala musibah datang. Allah Ta’ala berfirman: “Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan.
dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. // (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali).” (Q.S.Al-Baqarah: 155-156)

Begitu juga musibah Tsunami Aceh,Ribuan anggota FPI serta merta bantu warga Aceh.

Secara umum musibah itu digolongkan kepada dua bentuk, yakni musibah yang berlaku secara umum dan musibah yang bersifat pribadi atau perorangan.

Musibah yang bersifat umum misalnya adalah bencana alam seperti musim kemarau berkepanjangan; gempa bumi; banjir; gunung meletus dan lain-lain sebagainya. Sedangkan yang bersifat pribadi misalnya adalah kematian; kemiskinan; kehilangan harta benda dan lain-lain sebagainya.

Pada hakikatnya sebagaimana yang tersirat dalam ayat 155-156 surah Al-Baqarah di atas, maka musibah sesungguhnya adalah salah satu dari ujian keimanan yang diberikan Allah Ta’ala kepada hamba-Nya. Dan keadaan ini makin diperjelas oleh Allah dengan firman-Nya:

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? //   Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (Q.S.Al-Ankabuut: 2-3)

TGB bersama warga Lombok yang terkena musibah

Namun demikian, walaupun musibah tersebut merupakan salah satu ujian keimanan yang ditakdirkan Allah Ta’ala untuk kita, akan tetapi kita tidak boleh menerimanya dengan pasrah begitu saja tanpa mengkaji sebab-musababnya lebih lanjut. Sebab boleh jadi datangnya musibah tersebut adalah lantaran kesalahan dan kelalaian kita sendiri, sebagaimana yang di-ingatkan Allah di dalam firman-Nya:

“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka itu adalah dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. dan cukuplah Allah menjadi saksi.”  (Q.S.An-Nisaa’: 79)

Para ulama menyatakan bahwa, walaupun pada hakikatnya apa saja yang diterima manusia dalam kehidupannya adalah segala sesuatu yang telah ditakdirkan Allah Ta’ala untuk dirinya, akan tetapi
“penyebabnya” boleh jadi lantaran perbuatan baik dan buruk yang dilakukan oleh manusia itu sendiri.

Oleh sebab itu dalam setiap musibah yang menimpa, hal pertama yang patut dilakukan oleh manusia adalah mengoreksi kembali apa yang telah diperbuatnya, sehingga ia mendapat musibah tersebut. Jika hal itu bersumber dari kelalaiannya, maka ia wajib merubah keadaan yang telah diperbuatnya. Sebab dengan sifat-Nya yang “Maha Pemurah”  Allah akan berkenan memberikan apa saja yang diusahakan manusia sebagaimana yang difirmankan-Nya:

“Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”  (Q.S.Ar-Ra’d: 11)

Inilah salah satu sikap mental yang perlu kita miliki ketika musibah datang melanda dalam rangka mempertahankan dan memperteguh keimanan yang kita miliki. Jika hal ini bisa diupayakan, maka insya Allah sifat sabar yang diinginkan Allah dari orang-orang yang terkena musibah sebagaimana yang dinyatakan-Nya dalam ayat 155-156 surah Al-Baqarah di atas akan dapat diwujudkan. Serhingga pada akhirnya pada setiap musibah yang menimpa kita akan mampu melafazkan kalimat istirjaa:

“….Inna lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun”  (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya lah kami akan kembali). Wallahua’lam.
Jakarta,  19 Dzulhijjah 1439 H  /  31 Agustus  2018.

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 
Berita Utama

Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

21 Agustus 2025

Ambon- Kejaksaan Tinggi Maluku bersama jajarannya pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, berhasil menghentikan penuntutan perkara berdasarkan Keadilan Restoratif yang...

Read more
Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

21 Agustus 2025
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

19 Agustus 2025
Next Post
Kapolres Rohil Bantu Perbaiki Rumah Warga

Kapolres Rohil Bantu Perbaiki Rumah Warga

Terkait Pelaksanaan Bimtek,diduga PT.Bahana lakukan pembohongan Publik.

Terkait Pelaksanaan Bimtek,diduga PT.Bahana lakukan pembohongan Publik.

Trendings

  • Perkara PT. Adhi Persada Realti, 2 Orang Saksi di Periksa Kejagung

    Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Penghulu Darussalam Syafri Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Lem Aica Aibon Rp82,8 Miliar, Ini 3 Pernyataan Pemprov DKI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumadi Gantikan Om Udin di DPRD Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Dari Kasus Duri, Mandau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Jamiludin Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tipikor PT Krakatau Steel, 4 Orang Saksi di Periksa Jaksa Penyidik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.