ROKAN HILIR – Rapat Paripurna pembukaan masa sidang persidangan III (ketiga) tahun 2020 DPRD kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan penyampaian rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2020 di gelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Selasa (01/09/2020). Rapat paripurna anggota DPRD Rohil tersebut dipimpin wakil ketua Abdullah didampingi wakil ketua Hamzah. Hadir saat itu bupati Rokan Hilir (Rohil) H.Suyatno, sejumlah pimpinan tinggi pratama OPD Rohil.
Dalam penyampaian rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Rohil tahun 2020 memberikan penjelasan pendapatan daerah perubahan kedua tahun 2020 yakni pertama pendapatan asli daerah sebesar 127 milyar rupiah lebih. Kemudian yang kedua dana perimbangan diperkirakan sebesar 1 triliun rupiah lebih, dan yang ketiga lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar 390 milyar rupiah lebih.
Lanjutnya mengatakan, sedangkan belanja daerah pada APBD tahun 2020 sebesar 2 triliun 140 milyar rupiah lebih. Sementara belanja daerah pada rancangan KUPA-PPAS perubahan APBD Rohil ditetapkan sebesar 2 triliun 298 milyar rupiah lebih, berdampak sebesar 120 milyar 346 juta rupiah lebih.
Belanja daerah pada rancangan perubahan KUPA-PPKS tersebut dialokasikan untuk pertama Belanja tidak langsung sebesar 1 triliun 142 milyar rupiah lebih yang merupakan belanja pegawai, ,belanja hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan untuk pemerintah desa dan belanja tidak terduga. Selanjutnya yang kedua untuk belanja langsung sebesar 1 triliun 126 milyar rupiah lebih. Sehingga silva terjadi sebesar 219 milyar rupiah lebih dari semula nol rupiah menjadi sebesar 219 milyar 964 juta 694 ribu rupiah.
“Sesuai laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang diterima beberapa waktu lalu dimana silva ini untuk menutupi devisit anggaran, untuk pengeluaran pembiayaan tidak melalui perubahan sebsar nol rupiah,”ujar H.Suyatno.
”Saya berharap dalam waktu yang tidak lama kita dapat menyepakati nota kesepakatan yang akan ditandatangani oleh pemerintah dengan anggota DPRD yang terhormat,”katanya kemudian.
Dia mengatakan dirinya selaku kepala pemerintahan dan seluruh jajaran pemerintah daerah tentu bersama DPRD bertekad untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan.
“Perbedaan pendapat dalam komunikasi dan interaksi antara eksekutif dan legislatif merupakan keniscayaan yang harus kita sikapi secara bijak untuk mencari solusi atau penyelesaian yang terbaik,”pungkasnya mengakhiri laporan tersebut.
Selanjutnya penyerahan rancangan KUPA-PPAS perubahan APBD Rohil tahun 2020 oleh bupati Rohil H.Suyatno kepada wakil ketua DPRD Rohil Hamzah.
Sementara itu, orang nomor satu di Rohil ini ketika ditemui seusai rapat paripurna mengharapkan APBD Perubahan Rohil secepatnya disahkan untuk dilakukan evaluasi di Provinsi Riau.
Dijelaskannya, dirinya sudah komunikasi bersama anggota DPRD Rohil. Namun demikian akan dilihat juga perkembangannya.
“Dalam waktu tidak lama lagi APBD P sudah disahkan sehingga kalau sudah disahkan akan dibawa ke provinsi untuk di evaluasi. Jadi saya fikir lebih cepat akan lebih baik,”katanya.(gun)