SumatraTimes.co.id – Bupati Halmahera Timur (Haltim) Muhammad Din Ma’bud siang tadi dipanggil menghadap sang khalik, Sabtu, 5 September 2020.
Orang nomor satu di Haltim yang juga bakal calon (balon) Bupati itu, meninggal dunia usai mendaftarkan diri bersama balon wakilnya, Anjas Taher di kantor KPU Haltim.
Informasi yang diperoleh, usai dari Kantor KPU, Muh’din-Anjas yang dikawal pendukungnya sempat menyampaikan orasi politik dan deklarasi. Namun, saat orasi berjalan sekitar 30 menit, sang petahana ini mendadak jatuh pingsan di atas podium.
Dia pun langsung dilarikan ke RSUD Kota Maba. Sayangnya, saat di RSUD, nyawa sang politisi ini tak bisa tertolong lagi. “Meninggalnya saat tiba di RSUD,” kata salah sumber Harian Halmahera.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD maupun Pemkab Haltim terkait penyebab meninggalnya Muhdin. Kabar meninggalnya Muh’din ini juga ramai menghiasi lini masa sosial media (sosmed) facebook. Ucapan bela sungkawa pun datang dari warganet.
Sebagaimana diketahui, Muhdin sebelumnya adalah Wakil Bupati (Wabup) Haltim yang terpilih pada Pilkada 2015 bersama Rudy Erawan. Dia lalu dilantik sebagai Bupati menggantikan Rudy yang diberhentikan atas kasus korupsi.
Di Pilkada 2020, Muh’din kembali maju dan berpasangan dengan politisi Golkar, Anjas Taher. Keduanya diusung koalisi Partai Nasdem, Demokrat, Golkar, Hanura dan PKPI.***
Sumber: harianhalmahera.com
Editor: amran