SumatraTimes.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengusulkan anggaran tahun 2021 sebesar Rp1.789,66 miliar. Meski terbilang kecil untuk pengembangan kawasan industri, dan bisnis, usulan anggaran BP Batam tersebut disetujui oleh DPR RI.
Usulan anggaran itu disampaikan Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto
dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI mengenai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2021, di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta, Rabu (2/9/20) malam.
Pada RDP itu, Purwiyanto mengatakan bahwa target penerimaan BLU/PNBP BP Batam pada 2021 merupakan sumber utama pendanaan untuk program pembangunan BP Batam tahun tersebut.
Ia menjelaskan, pagu alokasi sebesar Rp1.789.66 miliar tersebut diusulkan untuk mendanai dua program, yaitu Program Dukungan Manajemen dan Program Pengembangan Kawasan Strategis.
Disebutkannya, pandemi Covid-19 juga turut mempengaruhi ekonomi Batam dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BP Batam sejak awal triwulan II tahun 2020.
Meski demikian, menurut Purwiyanto, BP Batam tetap fokus pada pembangunan Batam tahun 2021, yaitu pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, yang juga merupakan salah satu fokus pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021.
“Sejalan dengan itu, dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020-2024, BP Batam akan mendukung perkembangan empat sektor prioritas, yaitu industri manufaktur, industri jasa, kegiatan logistik, dan pariwisata,” katanya.
Purwiyanto melanjutkan, pada 2021, BP Batam akan mengusahakan dukungan dana non-APBN sesuai aturan yang berlaku dengan menggunakan skema pola kerja sama pemanfaatan aset. Seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), kerja sama operasi (KSO), dan kerja sama pemanfaatan infrastruktur (KSPI).
Kerja sama itu khususnya terkait dengan pengembangan dan pengelolaan Bandara Hang Nadim, pelabuhan, dan pengembangan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM), serta beberapa kegiatan lain.
“Dengan pola kerja sama tersebut, kami berharap pembangunan di Batam dapat tercapai sesuai yang diharapkan. Baik dari segi kuantitas, kualitas, maupun kecepatan waktu penyelesaian pelaksanaannya,” kata dia.
Menanggapi pemaparan BP Batam itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung yang memimpin jalannya RDP mengatakan, sesuai amanat Presiden RI, rancangan kebijakan APBN pada Tahun 2021 diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing ekonomi.
Kemudian, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital, serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.
“Komisi VI DPR RI menyetujui usulan pagu alokasi anggaran Tahun 2021 menjadi sebesar Rp1.789,66 miliar beserta kedua program yang diajukan oleh BP Batam. Kami berharap anggaran ini akan terserap dengan baik dan maksimal ke depannya,” kata Martin.
Selain jajaran BP Batam, turut hadir dalam RDP tersebut, para anggota Komisi VI DPR RI, Sekretaris Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI Rully Indrawan, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bebas Sabang, Iskandar Zulkarnaen.***
Sumber: barakata.id
Editor : Amran