SumatraTimes.co.id – Bupati Rohil H Suyatno menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Rohil, Selasa (22/9/2020).
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan laksanakan di Kantor DLH Pemkab Rohil, di kawasan perkantoran Pemkab Rohil, di Batu Enam.
Hadir Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai Ikmalsyah Sedar, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Rohil di Bagan Batu Adrian dan petugas kebersihan.
Dalam kesempatan ini juga Bupati Rohil H Suyatno bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai Ikmalsyah Sedar, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Rohil di Bagan Batu Adrian,, menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas kebersihan yang meninggal dunia sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, atas nama Taufik sebesar Rp 42 juta, sebagai santunan jaminan kematian.
“Memang sudah lama kita nantikan sejak Rohil berdiri para petugas kebersihan kita belum pernah dimasukkan asuransi kerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Suwandi ketika ditemui di kantor DLH Rohil, Selasa (22/09/2020).
Dijelaskannya, petugas kebersihan di lingkungan DLH Rohil yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bilamana terjadi sesuatu selama mereka bekerja, baik itu kecelakaan disenggol oleh kenderaan, maka semua biaya di tanggung oleh DLH dengan menggunakan anggaran khusus.
“Mulai September ini hampir semua petugas kita sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Insya Allah kedepan jikalau terjadi sesuatu dalam bekerja mendapat asuransi. Namun kita tidak menginginkan terjadi sesuatu kepada pekerja kita,” tuturnya.
Dikatakan Suwandi, petugas kebersihan hanya tinggal 10 persen yang masih belum menjadi peserta disebabkan masih dalam pendataan dan mengurus keikut sertaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Intinya semua pekerja di Dinas Lingkungan Hidup Rohil harus sebagai peserta BPJS ketenaga kerjaan,” kata Suwandi.
Dijelaskannya, biaya premi BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kebersihan ditanggung oleh Pemda Rohil di dalam APBD Rohil .
“Ini merupakan suatu langkah maju yang dilakukan oleh Bupati Rohil dalam melindungi tenaga kerja yang berada di Dinas Lingkungan Hidup Rohil ini. Sehingga mereka bekerja tanpa was-was,” jelas Suwandi memungkasinya.***
Pewarta: Gunawan