SumatraTimes.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tahun 2020.
Penetapan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri berlangsung, Rabu (23/9/2020) di Hotel Laguna, Kota Tanjungpinang.
Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati mengatakan, hari ini sudah dilakukan rapat pleno untuk penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tahun 2020 dan penyerahan SK penetapan Paslon.
“Alhamdulillah dari hasil pleno akhirnya ada tiga pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kepri yang lolos dan siap bertarung di Pilkada Kepri 2020,” kata Ketua KPU Kepri Sriwati melalui pesan singkat, Rabu (23/9/2020).
Tiga pasangan yang lolos, yakni H Isdianto – Hj Suryani, H Ansar Ahmad – Hj Marlin Agustina, dan H Muhammad Suryo Respationo – H Iman Sutiawan.
“Berkas penetapan juga telah kami serahkan kepada LO pasangan calon yang hadir,” jelas Sriwati.
Dengan ditetapkannya tiga pasang calon yang akan bertarung pada Pilkada Kepri 2020, keesokan harinya Kamis, 24 September 2020, akan segera digelar penetapan nomor urut pasangan calon.
“Penetapan itu nantinya akan dilakukan di CK Hotel Tanjungpinang, Kamis (24/9/2020) besok pagi,” kata Sriwati.
Untuk penetapan nomor urut, Sriwati mengaku nantinya KPU Kepri juga akan mengundang ketiga pasangan Calon, Tim Kampanye, Partai Pengusung, LO Paslon, Bawaslu dan FKPD serta media.
“Hasilnya, nantinya juga akan diumumkan di website KPU Kepri,” tandas Sriwati.***
Sumber: KepriDays.co.id/Kompas.com
Editor: amran