Rokanhilir – Beredar kabar bahwa Sejumlah PPTK,Bendahara Dan Pengguna Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Rokanhilir Hilir ( Kab Rohil) di periksa Tim Dirkrimsus Polda Riau.
Tindak lanjut penyelidikan tersebut sedang berlangsung di salah satu Hotel di Bagansiapiapi lantaran adanya laporan dari salah seorang anggota DPRD yang menemukan ada nya dugaan penyalah gunaan wewenang dan dugaan ada nya penggunaan Anggaran Fiktif di kantor Wakil Rakyat Wilayah Hukum Rokan Hilir
Hal itu di benarkan oleh salah seorang anggota DPRD Rohil yang tidak mau di namanya disebutkan, sedikit informasi yang di bocorkan beliau dan saat ini tengah di selidiki antara nya adalah kasus dugaan pemalsuan salah satu Kegiatan (SPPD di duga Fiktif) di tahun 2017.
“Total semua anggota Dewan satu pun tak ada menerima dan yang berangkat,di duga itu permainan orang Sekwan tu.ujarnya memberitahu ke sumatratimes.com Selasa (18/09)
Tidak menutup kemungkinan lanjut dewan tersebut bahwa pemeriksaan serta penyelidikan yang di lakukan Tim anti rasuah dari Polda Riau ini akan melibatkan anggota – anggota DPRD dan staf staf terkait.
“Dari pada belakangan hari kami yang kenak.tandasnya mengaku kurang tahu siapakah yang melaporkan dugaan tersebut.
Pantauan di lapangan sejumlah Mobil dinas dan sepeda motor berplat merah terparkir ramai di salah satu Hotel dan di samping kendaraan tersebut ada juga mobil dari Luar yang terparkir rapi.
Sementara berita ini terbit belum ada pernyataan resmi dari Tim Dirkrimsus Polda Riau,Ketika di hubungi, Tim anti Rasuah dari Polri ini belum bersedia memberikan keterangan. (R1)