BAGANSIAPIAPI, sumatratimes.co.id – Pemerintah daerah Rokan Hilir (Pemda Rohil) bersama TNI-Polri segenap lapisan masyarakat, DPRD Rohil, LAM Riau-Rokan Hilir dan sejumlah suku bersama-sama mendeklarasikan gerakan anti anarkis juga penanggulangan penanganan dan pelanggaran covid 19. Demikian hal ini dijelaskan oleh Pj sekdakab Rohil HM Job Kurniawan,SAP ketika ditemui di depan kantor BPKAD Rohil Jalan Merdeka Bagansiapiapi, Jumat (16/10/2020). Tampak hadir Kajari Rohil Gaos Wicaksono,SH,MH, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH,SIK, Dandim 0321/Rohil Letkol arh Agung Rachman Wahyudi,S.IP,M.I.Pol dan ketua DPRD Rohil Maston.
“Ini adalah gerakan bersama kita dengan masyarakat, TNI-Polri dan Pemerintah daerah bersama-sama bagaimana kita menyadarkan masyarakat dalam penyampaian aspirasi yang ada aturan-aturan agar diikutinya. Jangan sampai terjadi anarkis yang akhirnya merugikan kita semua,”tutur HM Job Kurniawan,SAP.
Karena jika terjadi anarkis yang merusak fasilitas umum dan fasilitas yang dibangun, lanjut dia, akan dapat merugikan semua. Oleh sebab itu saat ini memberikan kesadaran kepada masyarakat Rokan Hilir untuk menolak perbuatan anarkis.
“Apalagi saat ini pandemi Covid 19. Kita akan tegakkan pelanggaran terhadap protokol kesehatan dan pelanggaran anarkis,”ujarnya.
Penegakkan terhadap pelanggaran covid saat ini selalu dilaksanakan dengan melakukan razia di toko-toko, pasar, persimpangan jalan dan dimana saja.
“Kita saat ini sudah menerapkan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Kita bahkan memberikan edukasi kepada masyarakat bahaya covid 19 ini sehingga masyarakat tahu. Kita sayang masyarakat masak masyarakat tidak sayang terhadap dirinya,”tegasnya.
Edukasi yang diberikan kepada masyarakat dengan pelbagai cara, ada dengan menonton film, edukasi di posko dan edukasi ke masyarakat langsung.
“Mari kita bersama sama baik masyarakat yang telah tahu bahayanya Covid 19, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah memberitahukan masyarakat lainnya atau teman-temannya agar saling mengingatkan,”katanya.
Dijelaskannya 4 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Mengurangi Kerumunan harus senantiasa dilaksanakan. Karena hingga hari ini sudah mencapai 200 orang dan ada yang sudah sehat namun treknya terus berlanjut-lanjut.
“Kalau kita tidak memutus rantai Covid 19 mulai saat ini maka sampai kapan kita harus seperti ini terus?. Oleh sebab itu kita menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan aturan protokol kesehatan baik melalui langsung masyarakat ataupun melalui media,”ujarnya.
Dalam kesempatan ini sekdakab Rohil ini juga mengatakan,”boleh saja untuk menyampaikan pendapat namun harus mengikuti aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi anarkis.”
“Kita sampaikan pendapat secara dewasa dengan menjunjung tinggi Pancasila. Kita menghormati perbedaan pendapat,kita menghormati perbedaan agama, kita tidak boleh saling memburukkan, kita tidak boleh menyebarkan berita hoack apalagi saat ini pilkada. Silahkan saja perbedaan pendapat, silahkan saja perbedaan pandangan namun tonjolkanlah hal-hal yang ingin dibangun kedepan. Sekali lagi jangan sebarkan berita hoack, jangan anarkis. Kami satgas covid 19 akan secara tegas menegakkan pelanggaran di semua tempat,”jelas HM Job Kurniawan memungkasinya. (Gun)