SumatraTimes.co.id – Polsek Batu Hampar, Polres Rohil, Rabu, 25 November 2020, sekitar pukul 20.30 Wib, telah melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di depan Kantor Polsek Batu Hampar, di Jalan Lintas Bagansiapiapi – Ujung Tanjung.
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 tersebut dijalankan Team Mobile Pemburu Teking Covid 19 Polsek Batu Hampar, yang dipimpin Kanit Binmas Bripka Jumawan, bersama 3 orang personil Polsek Batu Hampar.
“Kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 ini rutin dilaksanakan setiap hari dalam waktu tertentu selama masa pandemi ini,” kata Kanit Binmas Polsek Batu Hampar Bripka Jumawan.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 tersebut, Polsek Batu Hampar memberikan teguran kepada 4 orang pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Selain diperingatkan, pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker mendapat sangsi mengenakan rompi warna orange.***
Editor: amran
Pewarta: sarbaini/Humas Polres Rohil