BAGANSIAPIAPI, sumatratimes.co.id – Bupati Rokan Hilir menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan platfom anggaran sementara (PPAS) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun anggaran 2021. Penyampaian tersebut dilaksanakan pada sidang DPRD Rohil yang diikuti oleh pimpinan DPRD Rokan Hilir dan anggota DPRD Rohil di Ruang sidang utama Gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Selasa (15/12/2020). Bahkan sejumlah pejabat Pemda kab Rohil ikut menghadiri sidang tersebut.
Bupati Rohil H Suyatno menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada perda Rohil tentang APBD 2020 ditetapkan sebesar 2 T 145 M 275 juta 19 ribu 724 rupiah sementara pendapatan daerah pada rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan perioritas dan platform anggaran sementara Rohil 2021 diperkirakan sebesar 1 T 301 M 387 Juta 282 ribu 900 rupiah yaitu berkurang sebesar 834 M 887 juta 736 ribu 824 rupiah.
Dikatakannya, PAD diperkirakan sebesar 136 M 540 juta 662 ribu 744 rupiah yang merupakan pendapatan transfer dari pemerintah pusat yakni DBH,DAU,DAK dan Dana Desa dan transfer antar daerah dari pendapatan bagi hasil dan bantuan provinsi yang diperkirakan pada tahun 2021 sebesar 1 T 194 M 882 juta 622 ribu 156 rupiah sedangkan Lain lain pendapatan yang sah sementara rancangan KUA dan rancangan prioritas dan platforn anggaran sementara Rohil 2021 diperkirakan sebesar nol rupiah.
Lebih lanjut di jelaskannya, Belanja daerah secara keseluruhan APBD 2020 ditetapkan sebesar 2 T 143 M 197 Juta 856 ribu 87 rupiah sementara belanja daerah pada rancangan KUA dan PPAS 2021 ditetapkan sebesar 1 T 301 M 387 juta 282 ribu 900 rupiah yaitu berkurang sebesar 842 M 610 Juta 522 ribu 787 rupiah.
Belanja daerah pada anggaran KUA dan PPAS 2021 di alokasikan untuk belanja operasi sebesar 972 M 774 juta 509 ribu 90 rupiah yang digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang danjasa, belanja bunga , belanja subsidi, belanja diva bantuan bantuan keuangan.
Sedangkan belanja daerah pada belanja modal sebesar 77 M 808 juta 116 ribu 610 rupiah.
Kemudian belanja tidak terduga sebesar 5 M rupiah dan belanja transfer sebesar 240 M 804 juta 657 ribu 100 rupiah.
“Demikian gambaran umum rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan PPAS tahuhn anggaran 2021 yang dapat saya sampaikan,”tutur bupati Rohil H.Suyatno.
“Saya berharap dalam waktu yang tidak lama kita dapat menyepakati nota kesepakatan yang akan ditanda tangani oleh pemerintah Rohil dan anggota DPRD Rohil yang terhormat. Saya selaku kepala pemerintahan dan seluruh jajaran pemerintah Rohil tentu bersama DPRD bertekad memberikan yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan,”katanya.
“Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dalam berfikir, bekerja semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,”pungkasnya. (gun)