Bagansiapiapi – Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil, Ahad (17/1/ 2021) sekira pukul 16.30 Wib amankan seorang pria Tionghoa A Hoa alias Tuabak alias Obak (53).
Warga Jalan Utama Gang Purnama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil ini di tangkap karena Kedapatan sedang asik main judi Togel.
Demikian hal ini dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa (19/1/2021) mengatakan pelaku seorang buruh harian lepas tersebut ditangkap polisi beserta barang bukti (BB) turut diamankan.
Penangkapan serta pengeledahan badan dan rumah tersangka disaksikan Ketua RT setempat. selanjutnya Obak digiring ke Mapolsek Bangko untuk tindakan lebih lanjut.
Adapun BB berupa 1 Unit Handphone, 2 kertas kalender yang bertuliskan nomor togel keluar, 1 lembar kertas bertuliskan pasangan nomor togel, 1 buah buku tulis yang berisikan nomor-nomor togel, 1 buah buku notes, 4 buah pena, 1 buah dompet berisikan uang tunai sebesar Rp 300.000 dan uang tunai sebesar Rp.36.000. (Hen)