SumatraTimes.co.id – Berdasarkan dari rangkuman berbagai sumber, diduga Pemenang tender proyek pembangunan taman kantor Bupati TA. 2020 Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir yakni CV. Nurfalah Irham Perkasa berada pada posisi diurutan ke 6 (enam) dari 7 peserta yang ikut lelang.
CV. Nurfalah Irham Perkasa NPWP
02.557.814.7-216.000 dengan harga penawaran terkoreksi sebesar Rp 1.878.002.120,45 telah mengalahkan ke lima pesaingnya yakni CV Sumber Kencana dengan harga penawaran terkoreksi tawaran harga paling terendah yakni Rp 1.640.895.096,61
Pesaing lainnya yang tereleminasi/gugur adalah CV. Setangkai Benih NPWP 76.431.996.8-212.000 dengan harga penawaran terkoreksi tawaran harga sebesar
Rp 1.745.716.645,31.
Kemudian diikuti oleh CV. Mandau Group NPWP 31.473.454.2-219.000 dengan harga penawaran terkoreksi tawaran harga sebanyak Rp 1.765.618.983,73
Diurutan ke 4 adalah CV Bintang Maju NPWP
74.976.763.8-212.000 dengan harga penawaran terkoreksi tawaran harga sebesar
Rp 1.784.562.898,65 dan peserta gugur yang kelima adalah CV Empat Telaga NPWP
71.452.369.3-212.000 dengan harga penawaran terkoreksi tawaran harga sebesar
Rp 1.871.098.888,54.
Hal itu sejalan dengan pengakuan CV Nurfalah Irham Perkasa melalui Hanafi bahwasannya sebelum mendapatkan tender tersebut di janjikan proyek Normalisasi, oleh karena proyek Normalisasi peminatnya sangat ramai dan sudah habis makanya CV Nurfalah Irham Perkasa mendapatkan tender proyek pembangunan taman kantor Bupati TA. 2020 dengan nilai 1.8 Milyar.
“Sebagai pengobat rindu akhirnya di kasilah proyek itu” kata Hanafi baru baru ini kepada sumatratimes.co.id.
Untuk di ketahui, dana yang dikeluarkan untuk pembayaran Termyn 100% dari Kegiatan Pengawasan Pembangunan Taman Kantor Bupati Batu 6 Kec. Bangko : 79.915.000 Tanggal : 30 Desember 2020.
Bersamaan dengan itu, pembayaran Termyn 95% dari kegiatan Pembangunan Taman Kantor Bupati Batu 6 Kec. Bangko : 1.784.102.000 per Tanggal : 30 Desember 2020 dan Pembayaran Retensi 5% dari kegiatan Pembangunan Taman Kantor Bupati Batu 6 Kec. Bangko : 93.900.100 per Tanggal : 30 Desember 2020.
“Sebenarnya kan Suri (Syamsuri KPA) mau ngasi saya proyek itu, tapi ntah kek mana tak jadi, ungkap inisial WM kepada sumatratimes.co.id Rabu (20/1/2021)
Lebih lanjut guna memastikan apa penyebab peserta lain gugur padahal sudah menawarkan harga terendah dan sebagainya, awak media mengkonfirmasi KPA Syamsuri SH melalui Via Telegram Rabu (20/1/2021), juga bertanya apa betul untuk kegiatan pengawasan dana yang di kucurkan 79 juta namun ternyata KPA tidak merespon, hanya dilihat dan dibaca saja tanpa membalas. untuk selanjutnya awak media akan mengkonfirmasi pihak Pokja LPSE Kabupaten Rokan Hilir. Hen.