• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Februari 16, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Camat Sinaboi Pimpin Gotong royong Perbaikan Jalan Lintas Kecamatan

    Camat Sinaboi Pimpin Gotong royong Perbaikan Jalan Lintas Kecamatan

    Polres Rohil Berhasil Ungkap Perkara TP Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi 

    Polres Rohil Berhasil Ungkap Perkara TP Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi 

    Kantor Pertanahan Rohil Adakan Penyuluhan PTSL di Raja Bejamu 

    Kantor Pertanahan Rohil Adakan Penyuluhan PTSL di Raja Bejamu 

    Musrembang Tingkat Kecamatan, Camat Sinaboi: Susun RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Musrembang Tingkat Kecamatan, Camat Sinaboi: Susun RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Pj. Penghulu Raja Bejamu Ajak Para Staf dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

    Pj. Penghulu Raja Bejamu Ajak Para Staf dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Camat Sinaboi Pimpin Gotong royong Perbaikan Jalan Lintas Kecamatan

    Camat Sinaboi Pimpin Gotong royong Perbaikan Jalan Lintas Kecamatan

    Polres Rohil Berhasil Ungkap Perkara TP Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi 

    Polres Rohil Berhasil Ungkap Perkara TP Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi 

    Kantor Pertanahan Rohil Adakan Penyuluhan PTSL di Raja Bejamu 

    Kantor Pertanahan Rohil Adakan Penyuluhan PTSL di Raja Bejamu 

    Musrembang Tingkat Kecamatan, Camat Sinaboi: Susun RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Musrembang Tingkat Kecamatan, Camat Sinaboi: Susun RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Pj. Penghulu Raja Bejamu Ajak Para Staf dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

    Pj. Penghulu Raja Bejamu Ajak Para Staf dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Harkodia, PKN akan menggelar Aksi Damai di Kantor Kejaksaan Agung

8 Desember 2021
in Berita Utama, Hukum Kriminal, tokoh/profile
Harkodia, PKN akan menggelar Aksi Damai di Kantor Kejaksaan Agung
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

 

 

Jakarta – Dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), Ketua Umum PKN Patar Sihotang SH MH mengatakan PKN akan menggelar aksi Damai di Kantor Kejaksaan Agung RI Kamis ini (9/122021)

Dalam aksi tersebut PKN menuntut Tegakkan Hukum Tindak Pidana Korupsi dan berikan penghargaan Kepada masyarakat yang sudah melaporkan kasus tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum sesuai dengan amanat PP 43 Tahun 2018 demikian di sampaikan Patar Sihotang pada saat acara konfrensi Pers di Kantor PKN Pusat jl Caman Raya No 7 Jatibening Bekasi pada tanggal 6 Desember 2021 jam 16.00

Hari Antikorupsi Internasional atau Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 9 Desember.

Hari Anti Korupsi Sedunia

” Peringatan ini bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di semua masyarakat di seluruh dunia. Ujar Ketum PKN Patar Sihotang

Di Indonesia ini lanjutnya, hari Peringatan Anti korupsi sedunia di peringati pada tanggal 9 September 2021 yang terpusat di Kantor KPK yang akan di buka oleh Presiden Jokowi dan Tema Tahun ini sesuai yang di sampaikan KPK adalah ‘Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi

Mengutip dari Kompas. Com sebutnya kepada awak media, bahwa latar belakang Hari Anti korupsi sedunia berawal dari Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melawan korupsi pada tanggal 31 Oktober 2003. Dalam sidang tersebut juga ditetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia.

Patar menjelaskan PKN di seluruh Indonesia mulai dari sabang sampai Tanah Papua juga akan melaksanakan peringatan hari anti korupsi sedunia dengan cara melakukan aksi damai yang akan di pusatkan kantor kejaksaaan Agung RI dan Kajati DKI Jakarta dan di kantor Kejaksaaan negeri Deli Serdang Sumatera utara dengan Tuntutan Tegakkan hukum kepada Pelaku Tindak Pidana korupsi untuk wujudkan Pemerintahan yang bersih dan Berikan penghargaan kepada Masyarakat yang melaporkan tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan tetap .

Kantor Kejaksaan Agung Jakarta.

” Aksi damai ini PKN lakukan karena PKN menilai belum maksimal Kinerja Lembaga kejaksaan Republik Indonesia ini terbukti dengan banyaknya Laporan Dugaan korupsi yang PKN laporkan seperti Di Kajati DKI Jakarta .Kajati Papua Kajati Aceh dan Kajati Riau sudah bertahun tahun kami laporkan ,masih mangkrak dan bahkan tidak ada berita nya . demikian ucap Patar sambil memperlihatkan Bukti bukti tanda terima laporan .

Patar Sihotang juga menyampaikan PKN menuntut agar Jaksa agung memberikan memberikan Piagam dan lencana dan Premi, penghargaan kepada PKN sesuai amanat pp 43 tahun 2018 karena Sebagai Pelapor tindak Pidana Korupsi Pada Pengadaan Fire Motor Sepeda Pemadam Kebakaran yang di bagikan kepada Masyarakat nilai kontrak 30 milyard dan kerugian negara berdasarkan perhitungan BPKP adalah 3 Milyar dengan terdakwa Rumini PNS Pemda DKI jakarta yang telah di Putuskan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan negeri Jakarta Pusat dengan Putusan Penjara 2 tahun Pada Tanggal 24 Mei 2017.

Rimawati SH jabatan kepala Bidang partisipasi Masyarakat Dinas pemadam kebakaran di nyatakan bersalah dan di vonis selama 2 tahun oleh Majelis Hakim Tindak Pidana korupsi pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan Putusan Nomor 02/PID SUS -TPK/2017 /PN .JPT Dengan Bukti terlampir dan bisa di unggah pada website mahkamah agung dengan link https://putusan3.mahkamahagung.go.id/../5850931e29d22537

Patar juga menjelaskan agar Semua aparat penegak hukum di bidang tindak pidana korupsi agar bekerja sama dan berkolaburasi agar upaya upaya pembrantasan dan pencegahan korupsi benar benar terkomando dan terkoordinir ,tidak seperti sekarang cendrung sectoral dan masing masing membawa ego Lembaga yang merasa lebih super .

Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini ( HAKORDIA ) PKN mengajak seluruh Rakyat Indonesia agar secara bersama sama ikut serta memberantas dan mencegah korupsi kenapa harus seluruh rakyat Indonesia di libatkan karena korupsi sudah berurat berakar dan tersistim di Indonesia

” Korupsi lah biang keladi kemiskinan dan tinggi nya jumlah tenaga kerja Indonesia ke negara tetangga yang menjadi pekerja paksa atau rumah tangga dan karena korupsi lah membuat oknum para penyelenggara negara dan oknum aparat hukum melakukan pembodohan terhadap Rakyat ,Mereka ini melakukan pembodohan secara massip dan tersistim ,agar rakyat tetap bodoh dan tetap diam menerima apa adanya ,tanpa ada perlawanan atau pembrontakan dari ikatan dan cengkraman kekuatan penjajah dalam wujud Korupsi . Tambahnya.

Selain itu, PKN berharap PKN bersama sama Masyarakat Indonesia maju Bersama sama mengilas dan meratakan Virus virus korupsi ,karena ini adalah bentuk panggilan hati rakyat dalam membela negeri nya sesuai amanat pasal 27 dan pasal 30 UUD 45 tentang bela negara dan PP 43 Tahun 2018 tentang Peran serta Rakyat dalam Pemberantasan dan pencegahan Korupsi.

“Dalam rangka mengwujudkan Pemerintahan yang bersih menuju masyarakat adil dan Makmur sesuai dengan cita cita luhur para pahlawan yang telah gugur dalam melawan dan menumpas penjajah . demikian penjelasan Patar sihotang di saat menutup acara konferensi Pers (rls/Supiyanto)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.