Sumatratimes, co. id – Dinas sosial Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat Teknis Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Acara tersebut di adakan di aula kantor Dinas Sosial batu 6 Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (19/05/2022).
PSM dengan serius mendengar arahan, intinya data harus Kongkrit (photo : Diarto)
“Terutama harus masuk ke DTKS data tetap data terpadu dari kegiatan Kementerian Sosial sehingga tidak ada permasaalahan di kemudian hari, karena ini sesuai dengan amanah dan keinginan Bupati Afrizal Sintong. Demikian ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir dr. Junaidi Shaleh saat di wawancara awak media Sumatratimes-co-id.
Keterangan Junaidi Shaleh, peserta yang ikut rapat pemutakhiran data berasal dari anggota PSM yang berasal dari kecamatan Bangko, Sinaboy, Pekaitan, Batu Hampar, Tanah Putih Tanjung Melawan dan dan dari Kecamatan Rimba Melintang. Untuk Kecamatan lain akan menyusul.
Sambungnya, adapun sumber data yang akan didapatkan dari DTKS, PSM dan data dari Kepenghuluan se – Kabupaten Rokan Hilir.guna memperoleh data —data yang konkrit bagi masyarakat yang betul – betul layak dan tidak layak mendapat bantuan langsung tunai (BLT) Kabupaten.
Bantuan sosial ini di peruntukan bagi masyarakat yang layak menerima kemudian yang tidak pernah menerima bantuan, dan masuk disistem DTKS itu yang disampaikan Bupati, artinya yang di data oleh PSM itu sendiri benar benar data yang konkrit di lapangan, tutupKadis (Diarto koba kampung)