Bagansiapiapi – mengutip dari Pemberitaan di media baranews yang menyebutkan bahwa secara luas hutan yang di garap oleh oknum masyarakat di perkirakan hingga ratusan hektar dan mengakibatkan keberadaan hutan sekitar semangkin terancam mirisnya lagi dałam perambahan hutan tersebut di duga adanya indikasi akan dijual belikan kepada investor yang sudah menyiapkan dana untuk membeli hutan hasil dari perambahan tersebut, Sabtu (25/06/2022).
Siapakah Oknum di duga mafia lahan dan tanah tersebut? Berangkat dari pertanyaan ini awak media Sumatratimes-co-id, Sabtu (25/6/2022) menelusuri langsung ke lapangan.
Berdasarkan penjelasan dari salah seorang Warga Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil Inisial AR, tuduhan di dalam pemberitaan sebelumnya ada kebenarannya.
AR yang lahir di Labuhan Tangga Kecil ini mengungkapkan bahwa sudah berpuluh puluh tahun oknum yang di sebut media sebelumnya di duga secara pribadi telah berhasil memporak porandakan lahan masyarakat Labuhan tangga kecil bahkan diduga telah menjual lahan yang ada ke pihak luar demi keuntungan pribadinya.
Akibat itu, gara – gata ulah inisial IJ, hari ini masyarakat mau mengambil lahan perkebunan satu hektar perorang pun sudah tidak bisa lagi, karena di duga sudah habis dijual oleh oknum tersebut untuk kepentingan pribadi.
Sementara lanjut AR, warga setempat yang sudah membentuk kelompok tani tak punya dana untuk mengolah lahan di tempatnya sendiri, mau tak mau harus mncari investor untuk supaya masyarakat khusus Labuhan Tangga Kecil punya kebun itu harapan masyarakat.
“Oo, di duga Oknum yang di maksud dalam pemberitaan itu, namanya Inisial IJ. Bila tidak percaya, silahkan konfirmasi langsung ke pihak yang bersangkutan, atau tanyakan ke Kelompok – kelompok Masyarakat tani di Labuhan tangga kecil dan saat ini dia (di duga IJ – red) sedang menggarap lahan puluhan hektar untuk mengganti lahan tumpang tindih yang di jualnya beberapa waktu yang lalu ke Pengusaha dari Medan. dan alatnya (eksavator) sedang bekerja di dalam sana, terang nya akan membuka secara terang benderang masalah ini dan bila perlu ke meja hijau.
Menindak lanjuti hal tersebut, juga berdasarkan informasi dan keterangan dari salah seorang Pemuda yang berdomisili di Labuhan tangga kecil, inisial IJ yang di sebut sebut atau di duga salah satu oknum masyarakat yang telah berhasil menjual lahan hutan seluas lebih kurang 104 Hektar ke Investor Oknum Polda Medan (LG), kepada SR, 76 Hektar, AJ Aceh 30 Hektar, US Rimbo Melintang, PS, Sigambal 60 Hektar ketika di konfirmasi sesuai dengan pemberitaan sebelumnya yang mengatakan maraknya aktivitas perambahan hutan secara liar tampaknya masih marak di Desa Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau melalui via telepon +628127534xxxx dan melalui pesan singkat inisial IJ memilih diam dan bungkam.
Hingga berita ini terbit Penghulu Labuhan tangga kecil belum dapat di hubungi atau di konfirmasi. (Hen)