Pekanbaru – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melaksanakan kegiatan pengajian rutin yang di ikuti seluruh para pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi, Senin (18/77/2022)
Sebagai Pendakwah yang mengisi santapan Rohani tentang Fikih Ibadah di Masjid Al Mizan tersebut pihak Kejati Riau Mengundang penceramah yakni Syeikh Maulana Al Mukri.
Demikian penyampaian Kejati Riau melalui Kasipenkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH kepada awak media lewat siaran pers Nomor : PR- 50 /L.4.3/Kph.3/07/2022
Dalam penyampaiannya Syeikh Maulana Al Mukri Tentang Fiqih Ibadah menekankan agar para pegawai Kejaksaan Tinggi Riau selalu mengamalkan nilai-nilai atau fiqih saat ibadah di masjid agar mendapatkan kesempurnaan dalam menunaikan ibadah.
Dengan dilaksanakan pengajian ini diharapkan para pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat meningkatkan kesadaran beragama dalam aspek wawasan dan pengetahuan serta aspek sikap dalam pembentukan karakter pegawai.
Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Syeikh Maulana Al Mukri Tentang Fiqih Ibadah di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (Hen))