Bagansiapiapi – Setifikat Badan Usaha (SBU) di duga di palsukan oleh Pemenang tender Proyek, 2 Unit Proyek Renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Kabupaten Rokan Hilir Gagal dilaksanakan.
“Sebetulnya yang jadi permasalahan adalah dokumen SBU perusahaan yang menang tdk sah atau dipalsukan oleh pemenang, atas dasar adanya SBU asli yang dikeluarkan oleh LPJK Prov Riau sehingga hal ini menyebabkan tender dibatalkan oleh PPK dan Pokja. berdasarkan perpres 12 th 2021 dan perlem 12 tahun 2022. Bahwa penyebab tender batal adalah salah satunya ada dokumen dari penawar yang tidak sah atau dokumen penyedia yang palsu.”
Pernyataan secara detail dan tajam ini disampaikan oleh Pokja Kabupaten Rokan Hilir Devi Ferdiansyah kepada media sumatratimes.co.id Sabtu malam ( 23/7/2022).
Ketika di tanya, apakah pihak LPSE Kabupaten Rokan Hilir kecolongan karena sudah sempat memenangkan CV.BINTANG MAJU alamat Jl. SMAN 2. RT.019 RW.003 – Rokan Hilir (Kab.) – Riau untuk 2 (dua) Unit Pekerjaan sekaligus yakni Pekerjaan Renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Kecamatan Rimba Melintang Satuan Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir dengan harga Penawaran /Terkoreksi sebesar Rp. 378.170.162,52.
Kemudian Pokja juga memenangkan pekerjaan Renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Rimba Melintang Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Satuan Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir di Kecamatan Tanah Putih dengan harga Penawaran /Terkoreksi sebesar Rp. 427.991.072,18 Rp. 427.991.072,18. Pihak LPSE/Pokja dengan yakin menjawab bahwa saat masuk penawaran data dari penawaran memang di manipulasi seperti asli.
“Bukan kecolongan tapi hal ini sudah SBU yang ditunjukkan saat masuk penawaran memang dimanupulasi seperti asli dan saat pembuktian juga dibawa SBU nya…namun saat disanggah baru kita ketahui SBU tersebut palsu, setelah kita dapatkan SBU yang sebenarnya dikeluarkan oleh LPJK. Ungkap Devi Ferdiansyah sportif.
Seperti yang di ketahui bersama, Pokja merupakan suatu kelompok kerja yang berada dibawah kepala unit kerja. Dalam suatu unit kerja biasanya terdiri atas beberapa pokja yang memiliki tugas berbeda-beda tergantung kelompoknya. Berikut tugas pokja dalam pemilihan pengadaan barang atau jasa Melakukan persiapan dan melaksanakan pemilihan penyedia.
2 paket gagal, 1 yang di Bagansinembah tetap berjalan, pungkasnya (Hen)