Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana SH.MH melalui siaran Nomor: PR – 1185/010/K.3/Kph.3/08/2022 mengatakan bahwa
Saksi yang diperiksa, Senin (01/8/ 2022), yaitu MM selaku Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan saksi dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero).
(K.3.3.1/Kasi Penkum Kejati Riau/Hen)