Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020 atas nama Tersangka AM.
Berdasarkan keterangan Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana SM.MH dalam siaran pers Nomor: PR-1287/112/K.3/Kph.3/08/2022, menyebutkan bahwa Saksi-saksi yang diperiksa pada Kamis 18 Agustus 2022, yaitu:
Saksi ARK selaku Kepala Divisi Aktuaria PT Asuransi Jiwa Taspen, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sd 2020 atas nama Tersangka AM.
Saksi DAAS selaku Fungsional Divisi Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sd 2020 atas nama Tersangka AM.
Saksi A selaku Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Asuransi Jiwa Taspen, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sd 2020 atas nama Tersangka AM.
Saksi MEC selaku Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) periode 2017 – sekarang, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sd 2020 atas nama Tersangka AM.
Saksi IV selaku Fungsional Desk Manajemen Produk PT Asuransi Jiwa Taspen, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sd 2020 atas nama Tersangka AM.
Saksi ARF selaku Kepala Divisi Satuan Pengawas Internal PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sd 2020 atas nama Tersangka AM.
Pemeriksaan saksi dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sd 2020. (K.3.3.1/Hen)