Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
Pemeriksaan seorang saksi terkait Impor Besi Baja tersebut berdasarkan siaran pers Nomor: PR – 1323/149/K.3/Kph.3/08/2022 yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana SH.MH.
Kepada awak media disampaikannya Saksi yang diperiksa pada Rabu (24/8/2022) yaitu Saksi S selaku Direktur PT Indo Pratama Mandiri, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Hen)