Bagansiapiapi – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia ( LSM GRPPH – RI) ingatkan dan Pejabat Pelaksanaan Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan Consultants Pengawas Serius bekerja di lapangan.
Pasalnya berdasarkan pantauan LSM GRPPH- RI saat ini Proyek – Proyek yang berasal dari Sumber APBD Kabupaten Rokan Hilir yang tersebar di sejumlah Kecamatan sedang di laksanakan oleh para Pelaksana Pemenang Tender ( Kontraktor).
Kita menghimbau kepada pihak yang berwenang seperti Consultants Pengawas dan PPTK benar benar aktif mengawasi pekerjaan di lapangan, kalau tidak begitu, maka dapat di duga pekerjaan yang sedang di laksanakan oleh pelaksana tidak sesuai dengan Spesifikasi ( bestek), ucap Ketua LSM GRPPH -RI Kab. Rokan Hilir Bambang Irawan kepada awak media ini, Senin (19/9/2022).
Jika pekerjaan yang sedang berjalan tidak disertai dengan pengawasan yang benar oleh pihak yang berwenang sambung Bambang nanti yang rugi adalah masyarakat Kabupaten Rokan Hilir dan jika di temukan adanya indikasi – indikasi lain berdampak merugikan keuangan Negara. Bilamana di temui indikasi – indikasi yang merugikan negara di takutkan nanti bisa berurusan dengan Hukum.
Pembangunan Jalan, Jembatan dan bangunan lainnya belum tentu di anggarkan Pemerintah setiap tahun anggaran, oleh sebab itu mari sama sama kita kawal Pembangunan yang ada ini agar mutu (kualitas) pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah di tentukan sesuai dengan Undang-undang dan memfaat dari pembangunan benar benar di rasakan oleh Masyarakat, tutup Bambang mengingatkan. Hen