Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi kepada Kepala Kepolisian Daerah Riau yang bertempat di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., saat di konfirmasi awak media membenarkan Kepala Kejati Riau Dr. Supardi melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Polda Riau di dampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum Martinus, SH dan Asisten Tindak Pidana Khusus Tri Joko, SH., MH. Selasa (4/10/2022).
Dalam kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Polda Riau tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengharapkan dukungan dan meningkatkan sinergi kolaborasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Riau dan program-program kerja Kejaksaan Tinggi Riau di wilayah Provinsi Riau khususnya dalam penegakan hukum serta mengharapkan adanya peningkatan sinergitas dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Gayung bersambut, kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi di dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Martinus, SH dan Asisten Tindak Pidana Khusus Tri Joko, SH., MH. tersebut di sambut baik oleh Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., MH.
Senada dengan Kepala Kejati Riau Dr.Supardi, ternyata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., MH., siap bersinergi untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Riau dan mendukung program-program kerja Kejaksaan Tinggi Riau dan jajarannya di wilayah Provinsi Riau.
Bahkan Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., MH. akan meningkatkan kerjasama yang baik antara Kepolisian Daerah (Polda) Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam kunjungan kerja dan sekaligus silaturahim tersebut, tampak hubungan silaturahim yang sangat bersahabat dan penuh kekompakan antara Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., MH.
Dalam kegiatan kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Hen)